Diduga Pesta Narkoba, 2 Anggota DPRD Gorontalo Ditangkap di Diskotek DKI
Jakarta –
Dua anggota DPRD Gorontalo dan seorang ASN di DPRD Gorontalo ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Mereka ditangkap di sebuah diskotek di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto membenarkan penangkapan ketiga orang tersebut. Ketiganya saat ini masih diperiksa di Polres Jakpus.
“Iya, masih diperiksa penyidik,” kata Kombes Heru saat dihubungi detikcom, Minggu (22/3/2020).
Namun Heru tidak mau membeberkan identitas ketiganya. Heru juga belum memberikan penjelasan soal kronologi penangkapan.
Informasi yang dihimpun detikcom, ketiga orang yang diamankan adalah WM dan LH, yang merupakan anggota DPRD, dan seorang ASN DPRD berinisial RT. Salah satunya disebut-sebut sebagai anak bupati.