Selain Dokter, Pemerintah Beri Data Pasien Corona ke Dinkes
NAGALIGA — Juru bicara pemerintah khusus virus corona Achmad Yurianto menyatakan data pasien positif corona hanya diberikan pada dokter dan Dinas Kesehatan selaku bagian dari pemerintah daerah. Hal ini menanggapi pernyataan Sekda Bali Dewa Made Indra yang mengaku tak mengetahui pasien nomor 25 yang meninggal dunia ternyata positif corona.
“Data lab ini dibutuhkan dokter yang merawat. Kemudian data juga kami berikan ke pemda, dalam hal ini Dinkes untuk kepentingan tracing (melacak). Hanya di situ,” ujar Achmad di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3).
Sementara Achmad memberi kebebasan pada Dinkes setempat jika ingin memberitahu pada otoritas pemda seperti sekda, wali kota, atau pun gubernur terkait pasien corona. Namun, ia mengingatkan bahwa informasi soal pasien itu harus disampaikan dengan hati-hati.
“Silakan Dinkes membuat bahasa kepada pimpinan daerah tentang itu. Tapi tidak kemudian melanggar aturan, di antaranya menyebut identitas pasien karena itu ada di UU. Enggak boleh disebut itu,” katanya.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Masyarakat Kemenkes ini meyakini, pemda sejatinya telah memahami ketentuan identitas pasien yang tak boleh diungkap ke publik. Informasi yang disampaikan pada pemda hanya sebatas kepentingan pelacakan.
“Semua daerah sebenarnya tahu kok tidak boleh buka identitas pasien, tapi dalam kepentingan tracing, Dinkes pasti tahu. Bagaimana Dinkes komunikasikan ke otoritas pemda itu yang harus hati-hati,” tuturnya.
Sekda Bali Dewa Made Indra sebelumnya menyatakan baru mengetahui pasien 25 yang meninggal itu positif corona.
Pasien tersebut diketahui memiliki penyakit bawaan seperti diabetes, hipertensi, dan hipertiroid. Corona disebut memperparah keadaan pasien.