Kemenkumham Sahkan Kepengurusan Zulkifli Hasan dkk
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengesahkan kepengurusan PAN periode 2020-2025 di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan untuk kali kedua.
Hal tersebut diungkapkan kader PAN Viva Yoga Maulady. “SK (Surat Keputusan) Menkumham tentang kepengurusan DPP PAN periode 2020-2025 dari hasil kongres ke-5 PAN di Kendari, 10-12 Februari 2020 lalu telah terbit,” kata Viva dalam siaran pers yang diterima SINDOnews di Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Viva menjelaskan, dengan demikian Menkumham atas nama pemerintah telah menetapkan dan mengakui kepengurusan DPP PAN yang dipimpin oleh Zulkifli Hasan sebagai Ketua Umum terpilih hasil kongres PAN beberapa waktu lalu.
“Dengan demikian, maka sebaiknya seluruh kader dan pengurus partai harus bersatu-padu kembali, menghilangkan keperbedaan, dan bersama-sama berjuang untuk membesarkan partai,” imbaunya.
Menurut mantan Wakil Ketua Komisi IV DPR ini, pada prinsipnya PAN menjemput yang tertinggal dan menyatukan yang terpisah, demi kemajuan partai ke depan dalam kepengurusan yang baru ini. Soal siapa saja yang menduduki posisi tertentu, hal itu akan diumumkan secara resmi pada pelantikan 25 Maret mendatang.
“Nanti akan diumumkan oleh ketum di pelantikan pengurus DPP PAN tanggal 25 Maret 2020 yang insya Allah akan dihadiri oleh Presiden Jokowi dan ketua umum partai politik lainnya,” ujar Viva.
Berdasarkan informasi yang didapat SINDOnews dari internal PAN yang enggan disebut namanya, posisi Amien Rais sebagai Ketua Dewan Kehormatan PAN digantikan oleh Soetrisno Bachir. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN tetap Eddy Soeparno dan Bendahara Umum (Bendum) Totok Daryanto. Sementara Yandri Susanto yang digadang-gadang sebagai calon kuat Sekjen kala itu, didapuk sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN.