KJRI Cari Kebenaran Kabar WNI Positif Corona di Australia
JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Indonesia menuturkan, Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) di Melbourne sudah menghubungi otoritas Australia untuk mencari kebenaran laporan bahwa ada seorang warga negara Indonesia (WNI) yang positif terinfeksi virus Corona, Covid-19 di negara tersebut. WNI itu dilaporkan terinfeksi Covid-19 di Perth.
“KJRI Melbourne sudah menghubungi otoritas Australia, namun hingga saat ini belum ada konfirmasi dari otoritas setempat apakah kasus baru Covid-19 tersebut merupakan seorang WNI,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha pada Senin (9/3/2020).
Sebelumnya, media Australia, 7News melaporkan, mengutip Departemen Kesehatan Australia bahwa seorang wanita asal Indonesia berusia sekitar 50 tahun terinfeksi Covid-10 dan saat ini tengah menjalani perawatan di Melbourne.
“Kasus terbaru adalah seorang wanita berusia 50-an, seorang pengunjung dari Indonesia, yang terbang dari Jakarta ke Perth pada tanggal 27 Februari. Dia baik-baik saja di penerbangan internasional. Ketika tinggal di Perth dia mengalami gejala (infeksi virus Corona) pada 29 Februari,” kata Departemen Kesehatan Australia.
Wanita itu, menurut Departemen Kesehatan Australia, kemudian melakukan perjalanan ke Melbourne pada 2 Maret dan kemudian menemui dokter pada 6 Maret, yang memerintahkan dia untuk menjalani uji virus Corona.
WNI tersebut, menurut Departemen Kesehatan Australia dinyatakan positif pada Sabtu malam dan sekarang berada di ruang isolasi di rumah, dirawat oleh anggota keluarganya.