Sat. Sep 28th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Punya Mobil-Tanah, Sindikat Narkoba di Sumsel Terancam Dimiskinkan

Palembang –

Polisi menangkap tujuh orang bandar narkoba di Palembang, Sumatera Selatan. Dari tangan ketujuh pelaku, turut disita barang bukti 24 Kg sabu serta senjata api rakitan.

“Awalnya kita menangkap pil ekstasi dan setelah itu kita kembangkan sampai kita dapat 2 Kg sabu. Kemudian dari situ kita dikembangkan terus sampai dapat 22 Kg atau total 24 Kg,” terang Kapolda Sumsel, Irjen Priyo Widyanto saat merilis kasus di Mapolda, Rabu (4/3/2020).

Dikatakan Priyo, kasus terungkap setelah pengedar 300 butir pil ekstasi ditangkap 14 Februari lalu. Selanjutnya peredaran itu dikembangkan hingga ke Kertapati, Kalidoni sampai ke Sukarami Palembang.

Adapun ketujuh jaringan yang ditangkap adalah IS, IK, RM, HA, SY, SE dan YK. Sementara bandar utamanya, AL berhasil melarikan diri saat digrebek di rumahnya di daerah Talang Betutu, Sukarami.

“Ada satu DPO, sejauh ini barang-barang didapat dari dia. Dapat dikatakan bandar dan saya sudah minta agar tindak tegas, kejar sampai dapat,” kata Priyo.

Sementara itu untuk senjata api rakitan diamankan dari tersangka YK. Untuk kasus kepemilikan senjata api ilegal, Priyo menyebutakan ditangani Dit Reskrimum.

“Satu ini dari TKP ke 4 atas nama YK, ini tidak ditemukan ada narkoba. Namun ditemukan senjata api rakitan dan juga masih dalam satu rangkaian,” kata Priyo.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kombes Heri Istu mengatakan dari ketujuh pelaku turut diamankan barang bukti 4 mobil, 2 sertifikat tanah dan 4 unit sepeda motor.

“Semua barang bukti berupa mobil dan motor, termasuk 2 bidang tanah disita. Rencana ini akan kenakan pasal TPPU,” katanya.

Punya Mobil-Tanah, Sindikat Narkoba di Sumsel Terancam DimiskinkanFoto: Kapolda saat menunjukkan barang bukti hasil peredaran narkotika di wilayah Palembang (Raja Adil Siregar/detikcom)

Penerapan pasal TPPU, kata Heru, yakni untuk membuat jera para pengeda sabu. Tak hanya ungkap kasus dan menindak, polisi juga berencana memiskinkan para pengedar.

“Tugas kami itu tidak hanya mengungkap kasus, tapi memiskinkan bandar agar tak diulangi. Termasuk dengan menelusuri aliran dana hasil dari peredaran karena ini diedarkan di Palembang,” tutupnya.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.