Sat. Sep 28th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Pembunuh Bocah SD di Mojokerto Ternyata Kakak Adik Tetangga Korban

Mojokerto –

Kasus pembunuhan Ardio Wilian Oktaviano alias Dio (13) akhirnya terungkap. Bocah kelas IV SDN Ketemasdungus, Kecamatan Puri, Mojokerto itu dibunuh dua bersaudara yang merupakan tetangga korban.

“Pelaku pembunuhan Ardio kami tangkap setelah kami melakukan penyelidikan secara intensif selama 24 hari. Yaitu berinisial TS (19) dan IS (17). Keduanya kakak adik,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiyarto saat jumpa pers di kantornya, Jalan Bhayangkara, Rabu (26/2/2020).

TS merupakan Trisno Sutejo yang kini duduk di bangku kelas XI SMA. Dia anak kedua dari 4 bersaudara warga Dusun Sangkan, Desa Ketemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Sedangkan IS anak ketiga atau di bawah Trisno. Mereka mempunyai adik berinisial SS yang merupakan teman sekolah Dio di SDN Ketemasdungus. Dio sendiri tinggal di Dusun Ketemas, Desa Ketemasdungus. Karena usianya di bawah umur, IS tak dihadirkan dalam jumpa pers.

Bogiek menjelaskan penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka IS pada Senin (24/2). Setelah diinterogasi, pemuda putus sekolah itu mengaku terlibat dalam pembunuhan Dio. IS juga menyebutkan peran kakak kandungnya.

Dia menyebut ada peran kakaknya. Ternyata TS punya peran aktif dalam pembunuhan Ardio. Sehingga TS juga kami tangkap,” terangnya.

Kepada polisi, Trisno dan IS mengaku membunuh Dio pada Rabu (29/1) sekitar pukul 23.10 WIB. Korban dihabisi di atas jembatan Gumul, petak 31 hutan Desa/Kecamatan Kemlagi. Mereka lantas membuang mayat korban ke sungai tepat di bawah jembatan tersebut.

Akibat perbuatannya, Trisno dan IS dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Menewaskan Korban. “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tandas Bogiek.

Pembunuh Bocah SD di Mojokerto Ternyata Kakak Adik Tetangga KorbanFoto: Enggran Eko Budianto

Dio ditemukan tewas oleh pengguna jalan pada Kamis (30/1) sekitar pukul 06.00 WIB. Korban tengkurap di dasar sungai yang sedang dangkal. Separuh kepala siswa kelas IV SDN Ketemasdungus ini menancap di lumpur.

Tubuh bocah yang usianya belum genap 13 tahun itu ditemukan sekitar 5 meter di bawah jembatan Desa/Kecamatan Kemlagi. Jembatan ini berada di jalan tengah hutan yang menghubungkan Mojokerto dengan Lamongan. Saat ditemukan, jasad Dio sudah kaku. Korban masih memakai baju koko warna gelap dan celana pendek motif polkadot warna abu-abu gelap.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.