Anggotanya Usulkan RUU Ketahanan Keluarga, Fraksi Golkar Merasa Kecolongan
JAKARTA – Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPR RI merasa kecolongan lantaran salah seorang anggota F-PG turut mengusung RUU Ketahanan Keluarga. F-PG pun menarik dukungan terhadap RUU Ketahanan Keluarga ini.
“Seharusnya yang bersangkutan berkonsultasi dan presentasi kepada fraksi sebelum menjadi pengusung suatu RUU,” ujar Kapoksi Baleg F-PG Nurul Arifin dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Kamis (20/2/2020).
Menurut Nurul, di Badan Legislasi (Baleg) dia sudah berkeberatan sejak RUU Ketahanan Keluarga tersebut dipresentasikan. “Tidak seharusnya urusan domestik cara mengurus dan mengasuh anak diintervensi negara. Setiap keluarga, bahkan setiap anak memiliki entitasnya masing-masing,” katanya.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini mengatakan, alasan tentang tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan dan lain-lain, sudah tercakup dalam sejumlah program seperti PIP, PKH, dan BPJS.
“Saya melihat RUU ini bertujuan mendidik keluarga secara homogen. Unsur-unsur heterogenitas dinafikkan. Untuk yang terkait masalah kekerasan dalam rumah tangga, baik seksual, fisik, ataupun ekonomi sudah ada undang-undang yang mengatur, seperti UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan UU KUHP,” jelasnya.
Karena itu, lanjut Nurul, F-PG memilih menarik dukungan. “Kami menarik dukungan terhadap RUU Ketahanan Keluarga ini,” pungkas Nurul.