Fri. Nov 22nd, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

DPR Desak Kabareskrim Tangkap Buron Kondensat Honggo

NAGALIGA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menangkap tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno.

Menurutnya, kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT TPPI harus segera tuntas karena memiliki nilai potensi kerugian negara yang sangat besar dan fantastis.
“Karena kita perlu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, jadi kami mendesak agar terdakwa Honggo ini segera ditangkap dan diproses sesuai prosedur,” kata Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (19/2).

Dia menerangkan bahwa berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) diketahui bahwa negara telah dirugikan sebesar US$2,716 miliar atau sekitar Rp35 triliun dalam kasus ini. Penangkapan Honggo dinilai memberikan sebuah kepastian hukum di masyarakat.

Berangkat dari itu, politikus NasDem itu menambahkan Komisi III DPR juga akan mengadakan rapat gabungan dengan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung dan Kabareskrim Polri terkait penuntasan korupsi penjualan kondensat oleh PT TPPO dalam waktu dekat.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman mengatakan bahwa polisi seharusnya bisa langsung menangkap Honggo.
Pasalnya, menurut dia, Bareskrim telah menyampaikan informasi tentang keberadaan Honggo yang berada di Singapura saat ini.

“Jadi tidak usah menduga lagi ya, pasti beliau ada di sana begitu, pasti beliau di sana. Tinggal kemauan untuk menangkap dan membawanya pulang, kuncinya kesungguhan dan kemauan. Kalau mau ya pasti bisa,” kata Benny.

Dia menyatakan bahwa situasi saat ini membuat publik berspekulasi jika penanganan kasus ini hanya sekadar main-main karena belum terlihat keseriusan yang ditunjukkan oleh Bareskrim dalam mengejar Honggo.

“Saya selalu kasih contoh, masa teroris aja 3×24 jam langsung dapat, virus korona yang tidak bisa dilihat oleh mata kepala manusia, hanya kaca mata pembesar, bisa kita lihat, ya kan? Tapi manusia ini kok enggak bisa dilihat?” ujarnya.

Sebelumnya, Listyo menyampaikan bahwa pihaknya menduga Honggo bersembunyi di Singapura.
“Kami sudah melakukan sejumlah langkah untuk bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia, termasuk menghubungi pemerintah Singapura,” kata Listyo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (19/2).

Namun, menurutnya, upaya tersebut menemui jalan buntu karena pemerintah Singapura baru bersedia membantu pemulangan ke Indonesia apabila Honggo sudah mendapatkan status hukum yang inkracht alias berkekuatan hukum tetap.

Listyo mengatakan pihaknya akan kembali berkomunikasi dengan Singapura terkait pemulangan Honggo ke Indonesia setelah mendapatkan keputusan pengadilan terkait status hukum Honggo.

SUMBER:

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.