Kepercayaan Publik Turun, Arief Klaim Kasus Wahyu Setiawan Tak Pengaruhi KPU
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengklaim kepercayaan publik terhadap lembaganya masih cukup tinggi. Jika sebelumnya kepercayaan itu mencapai 80%, tapi memang terjadi penurunan.
“Yang terakhir saya baca di beberapa tempat itu menurun tapi masih di atas 70%, itu yang dilakukan oleh pihak lain,” ujar Arief di Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Arief menyatakan, pihaknya akan berusaha untuk menjaga kepercayaan publik itu. Menurutnya, kasus yang menimpa mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan bukan kebijakan yang berasal dari lembaganya.
“Artinya kebijakan yang sudah dibuat oleh KPU itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Tidak terpengaruh karena ada tekanan, ada intervensi, bahkan mungkin karena ada gratifikasi, itu tidak beri pengaruh akan keputusan atau kebijakan KPU,” jelasnya.
Selanjutnya, Arief mengatakan, menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, pihaknya mengingatkan kepada penyelenggara pemilu tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk tidak membuat kebijakan sendiri. Ia meminta para penyelenggara pemilu di daerah membuat keputusan secara bersama berdasarkan pleno.
Selain itu, Arief juga meminta KPU daerah untuk tetap profesional dan menjaga integritas mereka dengan cara mematuhi standar yang sudah ditentukan sesuai undang-undang yang berlaku.
“Ini yang penting bekerjalah dengan penuh integritas. Benar dibilang benar, salah dibilang salah. Harus dikerjakan sesuai aturannya,” tutup Arief.