Fri. Sep 27th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Fantastis! 21 Bulan Operasi,Klinik Aborsi Ilegal di Paseban Raup Untung Rp 5,5 miliar

JAKARTA – Siapa sangka, para tersangka praktik aborsi ilegal di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, berhasil meraup keuntungan hingga Rp5,5 miliar selama 21 bulan beroperasi.

Tercatat, ada 1632 pasien telah mendatangi klinik aborsi ilegal itu, di mana 903 pasien telah menggugurkan janinnya.

“Total selama 21 bulan, pengakuan (tersangka) hampir Rp5,5 miliar lebih keuntungan yang didapat. Padahal, klinik ini tanpa izin,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri di Paseban, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).

Ia menjelaskan, harga yang dipatok untuk praktik aborsi ilegal itu bervariasi. Tersangka mematok harga Rp1 juta untuk menggugurkan janin usia sebulan.

Namun untuk menggugurkan janin berusia di atas empat bulan, dipatok dengan harga variatif, mulai dari Rp. 4-15 juta. Informasi  keberadaan klinik aborsi itu disebar melalui website secara online.

“Tarif ada (untuk janin berusia) 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, dan seterusnya. (Janin berusia) sebulan (tarifnya) Rp 1 juta, (janin berusia) 2 bulan (tarif) Rp 2 juta, (janin berusia) 3 bulan (tarif) Rp 3 juta, (janin berusia) di atas itu (di atas 3 bulan, tarifnya) Rp 4-15 juta,” kata Yusri.

Untuk diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap klinik aborsi ilegal di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2020).

Tiga tersangka dengan inisial MM alias Dokter A, RM, dan SI, ditangkap oleh polisi atas kasus tersebut. Tiap tersangka pun memiliki peran masing-masing.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 83 Juncto Pasal 64 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan atau Pasal 75 ayat (1), Pasal 76, Pasal 77, Pasal 78 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan atau Pasal 194 Jo Pasal 75 ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Juncto Pasal 55, 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman lebih dari 10 tahun penjara

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.