Beraksi 3 Tahun, Pengedar Uang Palsu di Bekasi Sasar Toko Kelontong
BEKASI – Kanit Reskrim Polsek Tambun AKP Elman membeberkan cara pelaku pengedar uang palsu, AA (40) dan RF (21) yang kerap beraksi di wilayah Kampung Gabus, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku kerap melancarkan aksinya terhadap warung-warung kelontongan, dengan cara menggunakan uang besaran Rp20.000 dan Rp50.000 untuk mendapatkan kembalian uang asli.
“Modus mereka dengan membelanjakan uang palsu ke warung, dapat kembalian uang asli, begitu saja setiap hari,” ujar Elman ketika dikonfirmasi, Selasa (11/2/2020).
Pelaku kemudian mengumpulkan uang asli untuk digunakan kedua pelaku untuk foya-foya ke tempat hiburan malam.
“Dia buat foya-foya saja, suka mabuk ke tempat hibruan malam, karena kedua pelaku ini enggak punya pekerjaan selain mengedarkan uang palsu,” ucapnya.
Sementara, tersangka AA ketika di Mapolsek Tambun mengaku, selain untuk foya-foya, uang hasil kejahatannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Bahkan dia bisa membeli seunit sepeda motor dari hasil kejahatannya. “Buat beli sembako, motor sama buat berobat orangtua,” kata dia.
Adapun kasus ini terungkap setelah RF, terdicuk korban pemilik toko kelontongan saat melakukan transaksi belanja menggunakan uang palsu. Ketika itu RF kedapatan membawa uang pecahan Rp10.000, Rp20.000 dan Rp50.000.