Fri. Nov 22nd, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Risma Cabut Laporan, Polisi Akui Masih Butuh Gelar Perkara

NAGALIGA — Polisi mengatakan pencabutan laporan kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma belum tentu membuat terlapor Zikria, ibu rumah tangga asal Bogor, Jawa Barat, dibebaskan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan pihaknya masih harus melakukan berbagai tahapan sebelum Surat Penghentian Penyidikan (SP3) diterbitkan, salah satunya yakni gelar perkara.

“Iya [belum tentu bebas] karena nanti harus melalui gelar perkara, nanti selesai gelar perkara akan kita laporkan,” kata dia, saat dikonfirmasi, Minggu (9/11).
Menurut dia, hasil gelar perkara itulah yang bakal menentukan status Zikria. Terlebih, kata dia, proses penerbitan SP3 juga tidak mudah.

“Semua harus melalui gelar perkara. Kita dari lidik ke sidik [melalui] gelar perkara, penentuan tersangka gelar perkara, penahanan gelar perkara, penghentian gelar perkara. Ada [atau] ndak ada [tindak pidana] ya tetap kita lakukan gelar perkara,” ujarnya dia.

Hal yang sama berlaku pada penangguhan penahanan Zikria. Sudamiran mengatakan itu masih akan dikaji oleh pihaknya. Permohonan sendiri telah diajukan oleh pihak keluarga Zikria.
“Untuk penangguhannya kita pertimbangkan. Serta kita akan laksanakan gelar perkara untuk kelanjutan kasus itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini secara resmi telah mencabut laporan terhadap penghinanya, Zikria. Pencabutan tersebut disampaikan Risma melalui penerima kuasanya Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati mengatakan pencabutan laporan itu dilakukan lantaran Zikria dua kali mengirimkan surat permohonan maaf kepada Risma melalui Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho.

Kasus ini bermula, saat akun Facebook Zikria Dzatil dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya pada 21 Januari lalu, dengan dugaan penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Dalam bukti tangkapan layar atau screenshoot, akun tersebut diduga telah sebanyak dua kali mengunggah foto Risma dengan kalimat bernada hinaan.
Polisi pun meringkus Zikria, yang diduga sebagai pemiliki akun tersebut Jumat (31/1) di Kota Bogor, Jawa Barat. Ia pun kini telah resmi ditetapkan tersangka pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

SUMBER:

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.