Thu. Dec 19th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Terdesak Kebutuhan, Mandor Curi Handphone Karyawan

SERANG  – Terdesak kebutuhan sehari-hari, seorang mandor sebuah perusahaan pengolahan kayu di Kecamatan Curug, Kota Serang, nekad mencuri handphone (HP) milik salah seorang karyawan. Akibat perbuatannya ini, mandor berinisial AJ, 36, terpaksa berurusan dengan polisi.

Mandor warga Kampung Cipecung, Kelurahan/Kecamatan Curug ini diamankan saat jam istirahat di pabriknya di daerah Sukalaksana, Kecamatan Curug, Selasa (4/2/2020). Dari tersangka ini, petugas mengamankan HP Oppo milik korban. Untuk proses penyidikan, tersangka ditahan di Mapolsek Curug.

Kapolsek Curug, Iptu Shilton menjelaskan peristiwa pencurian HP di lingkungan kerja ini terjadi pada Selasa (21/1/2020). Saat kejadian, korban Hendra, 23, sedang melaksanakan tugas di ruang pengolahan kayu, sedangkan HP disimpan dalam tas di dalam ruangan karyawan.

“Disaat ruang karyawan tidak ada orang, tersangka masuk dengan berpura-pura mengambil air minum, kemudian mengambil HP yang ada dalam tas,” ungkap Kapolsek menghubungi poskota.id.

Begitu jam istirahat, korban berniat mau menggunakan HP namun sudah tidak ada. Karena penasaran, korban mencoba menanyakan kepada rekan kerja namun tidak ada yang mengetahui. Saat dikontak menggunakan HP rekan, HP korban dalam posisi tidak aktif. Yakin jika HP nya dicuri, korban kemudian melaporkan kasus pencurian itu ke Mapolsek Curug.

Berbekal dari laporan itu, lanjut Kapolsek, petugas unit reskrim langsung melakukan penyelidikan. Dua minggu kemudian, akhirnya memperoleh informasi dari warga bahwa ada yang mengadai HP Oppo seharga Rp 700 ribu. Setelah mendapatkan identitas penerima gadai, petugas langsung mengamankan tersangka penadah di tempat kerjanya.

“Tersangka Muk mengaku terima gadai HP sebesar Rp 700 ribu dari tersangka AJ. Dari pengakuan Muk, petugas langsung mengamankan tersangka AJ di tempat kerjanya. Awalnya tersangka AJ mengelak namun setelah dipertemukan dengan Muk, akhirnya mengakui telah mencuri HP karyawannya,” terang Kapolsek.

Kepada penyidik, tersangka yang memiliki dua anak laki-laki ini mengaku terpaksa mencuri HP karena terdesak untuk kebutuhan sehari-hari. “Saya khilaf karena terdesak untuk kebutuhan sehari-hari,” ucap tersangka AJ dengan raut wajah menyesal.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.