Pansus Jiwasraya, Cara Demokrat dan PKS Yakinkan Fraksi Lain Diuji
JAKARTA – Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi telah menyerahkan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki kasus gagal bayar PT Jiwasraya (Persero) kepada Pimpinan DPR.
Pengamat Politik asal Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Bakir Ihsan menilai, akan berat bagi dua fraksi itu berjuang melakukan penyelidikan secara politik terhadap perusahaan asuransi plat merah tersebut.
“Kalau PD dan PKS bisa meyakinkan fraksi lain, bisa saja mendapatkan dukungan, walau tidak mudah karena banyak kepentingan di dalamnya,” ujar Bakir saat dihubungi SINDOnews, Rabu (5/2/2020).
Bakir menganggap, saat ini cara Demokrat dan PKS meyakinkan fraksi lain di Senayan tengah diuji. Mengingat, sebelum usulan Pansus ini diserahkan, fraksi koalisi pemerintahan justru sudah berjalan dengan panitia kerja (Panja).
“Apalagi kalau berdasarkan kategori oposisi versus koalisi agak sulit, terutama pada pengambilan keputusan akhir karena secara kuantitas koalisi lebih besar,” ujarnya.
Sekadar diketahui, Komisi III, VI, dan XI DPR telah membentuk Panja terkait Jiwasraya. Komisi III fokus pada proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung.
Sedangkan Panja Jiwasraya di Komisi VI DPR mengupayakan penyelamatan dan memulihkan kondisi keuangan perusahaan pelat merah tersebut. Sementara Panja Jiwasraya di Komisi XI DPR untuk menjamin kembalinya dana nasabah perusahaan pelat merah tersebut.
Di samping itu, Fraksi PKS dan Demokrat DPR telah menyerahkan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya ke Pimpinan DPR. Total anggota DPR yang menandatangani usulan pembentukan Pansus Jiwasraya itu sebanyak 104 orang, 50 orang anggota DPR dari Fraksi PKS dan 54 orang dari Fraksi Partai Demokrat.