Kabarhakam Polri Dilaporkan ke Propam Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
JAKARTA – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri Komjen Pol Agus Andrianto dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
Laporan tersebut dibuat Joko Pranata Situmeang. Dia menuding, Agus menyalahgunakan kewenanganya saat masih menjadi Kapolda Sumatera Utara dengan mengintervensi sebuah kasus.
“Dugaan melakukan intervensi atas dugaan tindak pidana penculikan terhadap salah satu warga bernama Ametro Pandiangan,” kata Joko di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Joko menjelaskan, kasus penculikan itu diduga melibatkan ajudan bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani yang merupakan anggota Brimob. Namun kata dia, pengungkapan kasusnya seolah tak kunjung direspon oleh pihak kepolisian padahal telah dilaporkan.
“Karena sudah lebih dari 3 minggu sejak peristiwa tersebut terjadi, namun tidak ada tindakan yang jelas dari Polda Sumatera Utara atas pengusutan kasus dimaksud hal ini terjadi karena diduga adanya intervensi Komjen Pol Agus Andrianto,” tambah Joko.
Laporan Joko diterima Divisi Propam Mabes Polri dengan nomor SPSP/266/II/2020/Bagyanduan. Dalam laporan tersebut, Agus dituding melakukan tindakan kesewenangan. “Kami menyangkakan dengan pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kewenangan,” pungkasnya.
Pelaporan Joko kepada Agus ke Propam ini buntut dari pernyataan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu didepan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dan Polri Kamis (30/1) yang lalu.
Masinton menyebut Agus mensubordinasikan institusi kepolisian seolah menjadi kaki tanganya Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani
saat masih menjabat Kapolda Sumatera Utara.
“Saya mendapat laporan dari masyarakat, bapak Kabarhakam itu memberikan atensi untuk tidak mengembangkan kasus ini, dan saya waktu ke Polda Sumut bilang kenapa Pak Agus mensubordinasi institusi kepolisian menjadi kaki tangan bupati, siapa bupati ini,” kata Masinton dalam RDP dengan Kapolri di gedung DPR.