BPKH Bersyukur Ongkos Naik Haji 2020 Tak Naik
JAKARTA – Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu bersyukur bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 atau 1441 hijriah tidak mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR menetapkan BPIH sebesar Rp35.235.602.
“Alhamdulillah, secara umum biaya haji kan turun karena kurs menguat, kemudian harga minyak juga turun,” ujar Anggito, Jumat (31/1/2020).
Sehingga, kata dia, efisiensi bisa dilakukan. “Dan ini karena rejeki dari Allah, namanya kita tidak menyangka tiba-tiba kurs menguat (rupiah terhadap mata uang asing),” kata Anggito.
Dirinya menerangkan, biaya haji tahun 2020 sebesar Rp35,23 juta yang dibayar jemaah dan Rp33,93 juta dibiayai dari dana nilai manfaat. “Jadi subsidinya lebih kecil. Alhamdulillah, kalau dulu tidak ada keajaiban dari Allah ini, sulit sekali untuk mencapai keinginan untuk tetap sama biayanya seperti tahun lalu,” tandasnya.
Menurut dia, tidak naiknya biaya haji tersebut bukan sesuatu hal yang dipaksakan, melainkan karena biayanya mengalami penurunan seperti biaya penerbangan. “Tahun lalu kursnya (rupiah ke dolar Amerika Serikat) menguat Rp14.100, sekarang kan Rp13.750,” imbuhnya.
Dia pun meyakini bahwa semua pihak ingin biaya haji lebih tahan lama. Tidak hanya mengandalkan faktor eksternal.
“Ya artinya, nilai manfaat harus meningkat, efisiensi harus dilakukan, biaya APBN harus sesuai kebutuhan karena selama ini masih ada biaya-biaya yang dibebankan jamaah,” terangnya.