Fri. Nov 22nd, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Bukti Sudah Cukup, Polri Klaim Tak Perlu Siksa Lutfi

NAGALIGA — Polisi menyebut tak ada alasan penyidik melakukan penyiksaan untuk mendapatkan bukti berupa pengakuan dari demonstran Dede Lutfi Alfiandi alias Lutfi soal pelanggaran yang dilakukannya.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menegaskan penetapan Lutfi sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap petugas sudah berdasarkan bukti yang komprehensif.

“Kenapa kemudian polisi harus melakukan tindakan kekerasan? Tidak perlu, alasannya penyidik itu tidak perlu pengakuan, keterangan sudah cukup,” ucap dia, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (29/1).

Hal ini dikatakannya terkait tudingan penyiksaan yang dilakukan oleh penyidik Polres Jakarta Barat yang diungkap Lutfi.

Asep menyebut bukti pelanggaran Lutfi tak hanya berdasarkan keterangan saksi. Fakta di lapangan, lanjutnya, menunjukkan hal itu. Misalnya, Lutfi mengenakan seragam SMK padahal sudah tak lagi berstatus pelajar.

“Berarti dari mens rea-nya, niatnya itu, [Lutfi] ke lokasi TKP itu ada apa, menggunakan pakaian itu? Yang kedua bukti digital itu tidak bisa dipungkiri, ada rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas dia di TKP melakukan aksi kekerasan,” tutur Asep.

Dia juga menegaskan pernyataan Lutfi soal penyiksaan itu akan menjadi bumerang bagi yang bersangkutan jika tak terbukti.
“Kalau dia tidak bisa membuktikan, dia bisa melanggar hukum juga, bumerang itu maksudnya,” kata Asep.

Terlepas dari itu, ia menyebut tim pemeriksa dugaan penyiksaan itu telah meminta keterangan dari lima orang penyidik serta Lutfi.
“Tim mau menggelar kasusnya, ini perkembangan terakhir, gelar perkara dari hasil temuan-temuan itu,” katanya.

Sebelumnya, Lutfi Alfiandi, demonstran yang fotonya yang tengah membawa bendera merah putih di tengah demo pelajar di sekitar gedung DPR viral, mengaku disetrum, ditendang, dianiaya saat diperiksa polisi di Polres Jakarta Barat.

Hal itu disampaikannya dalam persidangan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1).

SUMBER:

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.