Baleg DPR Janji Bahas RUU Omnibus Law secara Terbuka
JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Firman Soebagyo berjanji akan membahas secara terbuka jika Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja masuk dalam pembahasan di DPR.
“Pembahasan Undang-Undang (UU) itu harus transparan, UU itu tidak boleh ada perilaku diskriminatif, yang memperlakukan kekuasaan negara dan lain-lain,” ujar Firman dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2020).
Namun, hingga saat ini DPR masih menunggu Surat Presiden (Surpes) dan draft naskah akademik dari RUU tersebut, karena pemerintah diketahuinya tengah melakukan harmonisasi terkait penyelesaian RUU itu. “Hari ini pemerintah masih melakukan harmonisasi di tingkat kementerian, jadi belum final,” kata Firman.