Fri. Nov 22nd, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Pemkot Surabaya Sebut Risma ‘Santuy’ Soal Laporan Penghinaan

NAGALIGA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan ke kepolisian salah satu akun media sosial yang diduga sudah melakukan tindak penghinaan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Hal itu diungkap Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara. Meski demikian, kata Febri, Risma tetap santai menanggapi adanya akun yang menghina dirinya tersebut.
“Bu Risma cukup santuy [santai] menanggapi itu, santai mawon [saja],” kata Febri, saat dikonfirmasi, Jumat (24/1) malam.

Febri mengatakan laporan itu dibuat lantaran Pemkot Surabaya mendapat masukan maupun keluhan dari masyarakat yang resah dengan akun tersebut. Febri bilang pihaknya merasa perlu mengambil tindakan.

“Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat. Baik melalui sosial media, maupun menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya,” ujarnya.

Febri mengungkapkan laporan itu tak dibuat langsung oleh Risma melainkan melalui Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati, sebagai penerima kuasa resmi dari wali kota perempuan pertama di Surabaya tersebut.

“Pelapornya adalah Ibu Ira yang menerima kuasa dari Ibu Wali Kota,” kata dia.

Dilaporkan pada 21 Januari

Akun media sosial yang dilaporkan tersebut atas nama Zikria Dzatil. Dalam bukti tangkapan layar atau screenshoot akun tersebut diduga telah dua kali mengunggah foto Risma dengan kalimat hinaan.

“Laporan itu secara resmi disampaikan kepada pihak kepolisian pada tanggal 21 Januari,” kata Febri.
Dalam pelaporan Febri menjelaskan pihaknya menyertakan bukti-bukti tangkapan layar unggahan bernada hinaan tersebut. Namun begitu saat ini keberadaan akun itu diduga telah dihapus.

“Akunnya saat ini sudah dihapus, kita cek akunnya sudah tidak ada,” ujarnya.
Febri mengimbau kepada masyarakat Surabaya agar tetap bijak menggunakan media sosial, apalagi disebut saat ini sudah ada Undang-Undang ITE yang siap menjerat pelanggaran.

“Untuk itu, kami imbau agar pengguna medsos tidak sembarangan mengunggah status. Apalagi jika berunsur adanya penghinaan terhadap orang lain,” katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran sudah mengonfirmasi pihaknya telah menerima pelaporan dari Pemkot Surabaya secara resmi pada Selasa (21/1).

“Pihak Polrestabes Surabaya, tanggal 21 Januari, telah menerima laporan resmi dari Ibu Wali Kota Surabaya, soal akun itu,” kata Sudamiran saat ditemui, Jumat (24/1).
“Pelapornya adalah Kabag Hukum Pemkot [Surabaya], yang menerima kuasa dari Ibu Wali Kota,” kata dia.

Sudamiran mengatakan pihaknya sudah memintai keterangan empat orang saksi untuk mendalami dugaan penghinaan tersebut.
“Kita sudah memaintai keterangan empat orang, ada dari sumber berita yang mengawali itu, ada dari salah satu warga yang menyatakan keberatan atas akun facebook itu,” katanya.
“Masih dalam tahap penyelidikan tentang akun itu, karena akun itu sendiri sekarang telah tidak aktif sejak tanggal sehari itu sudah tidak aktif,” ujar Sudamiran lagi.

SUMBER:

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.