Kolaborasi Tim Ahli untuk Polri Lebih Kuat
JAKARTA – Sejumlah pihak menyambut positif pengangkatan 17 penasihat ahli Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. Mereka yang ditunjuk berasal dari kalangan profesional dan dari unsur purnawirawan Polri.
Mereka diantaranya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menjadi penasihat dalam bidang penanganan korupsi. Kemudian, Indriyanto Seno Adji bidang hukum, Indria Samego bidang ilmu politik, Chaerul Huda bidang hukum pidana.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Pungki Indarti mengatakan, pengangkatan 17 penasihat kapolri di harapkan bisa memberikan masukan sesuai bidangnya masing-masing. Hal ini, kata dia, sangat baik untuk dapat meningkatkan profesionalisme Polri. “Saya lihat orang-orang tersebut sangat pakar di bidangnya masing-masing sehingga sangat cocok membantu memberikan masukan untuk menjadikan Polri lebih profesionalisme, modern, dan tepercaya (promoter),” ujar Pungki kemarin.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Kapolri mengangkat 17 penasihat yang berkompeten dibidangnya masing-masing. Dia berharap para penasihat dapat memberikan masukan yang dapat mewujudkan cita-cita Polri kedepan. “Mudah-mudahan dengan pengangkatan penasihat ahli ini menjadikan kapolri, khususnya dalam penanggulangan tindak pidana korupsi menjadi lebih kuat,” ujarnya.
Politikus Partai NasDem ini menilai kehadiran dua mantan pim pinan KPK, yakni Agus Raharjo dan Indriyanto Seno Adji, paling tidak akan memberikan masukan-masukan, teknik, dan taktik yang selama ini mungkin masih kurang bagi Polri.
Dalam hal ini, kata dia, ada suatu informasi dan cara-cara baru yang selama ini diterapkan di KPK bisa ditransfer ke dalam Polri. “Saya melihatnya positif, menjadi lebih kuat apa yang dilakukan,” ungkapnya.
Sahroni mengatakan, pengangkatan 17 penasihat itu merupakan upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri. Dengan demikian, tiga institusi penegak hukum yakni Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung diharapkan dapat saling melengkapi sehingga bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat khususnya dalam penegakan hukum.
Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Hibnu Nugroho mengatakan, keterlibatan tokoh-tokoh dari berbagai disiplin ilmu sebagai penasihat ahli kapolri dalam rangka menjadikan Polri sebagai suatu lembaga penegak hukum yang betul-betul dapat dipercaya.
Selain itu, dapat menjadikanPolri sebagai tumpuan masyarakat untuk menjawab tantangan zaman, baik dinamika politik, perkara hukum korupsi, hubungan kemanusiaan, dan sebagainya. “Belajar dari kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, mudah-mudahan dengan adanya kolaborasi dengan ahli-ahli berbagai profesi ini menjadikan polisi yang betul-betul Promoter dan betul-betul diharapkan oleh masyarakat,” tuturnya.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengangkat 17 penasihat ahli berasal dari profesional dan unsur purnawirawan Polri. Pengangkatan tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/117/I/2020 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari, dan Pengangkatan dalam Jabatan Penasihat Ahli Kapolri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penunjukan itu merupakan hasil evaluasi pimpinan karena dibutuhkan penasihat di luar Polri. “Semua sudah dianalisa dan evaluasi dari pimpinan Polri. Jadi memilih orang hebat untuk dampingi beliau (Kapolri) untuk melayani bangsa ini,” ujar Argo.
Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada Idham yang mengangkat begitu banyak penasihat ahli meski masa tugasnya tinggal setahun lagi. Namun, selama ini keberadaan penasihat ahli dilingkungan Kapolri lebih banyak sebagai pajangan, sebab diinternal sendiri sudah ada staf ahli Kapolri yang terdiri dari jenderal bintang satu dan dua. Selain itu, dilingkungan Polri ada enam jenderal bintang tiga sehingga keberadaan 17 penasihat itu bisa tumpang tindih.