Thu. Jan 9th, 2025

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Melawan Polisi, 3 Perampok Truk Gula Ditembak

JAKARTA – Tiga garong terjungkal ditembak polisi usai merampok truk bermuatan gula pasir di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Kaki para tersangka terpaksa ditembak lantaran menyerang petugas menggunakan senjata tajam saat dibekuk.

Sementara dua rekan tersangka lain menyerah saat dibekuk dilokasi yang sama. Gula pasir sebanyak 5 ton (100 karung) yang hendak di jual kemudian diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berikut mobil SUV X Trail A 1799 YN yang dipakai untuk merampok.

Kelima garong tersebut adalah AM (48), CS(43), dan AN(43) yang kakinya kena tembak. Sementara tersangka WO (42) serta BS (21) hanya bisa menyerah.

“Mereka mencoba menyerang anggota dilapangan. Terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur,” kata Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Stefanus Michael Tanutuan, Minggu (29/12/2019).

Kelima tersangka, lanjut Steven diamankan setelah sopir truk gula melaporkan dirinya dibegal oleh mobil SUV X Trail pada Rabu (11/12) lalu. Saat itu 5 ton gula pasir untuk industri di rampok ditengah jalan. “Kejadian sebenarnya November 2019. Cuman si sopir baru melapor pada Desember 2019. Setelah kami cek TKP, barulah kami dapati lima pelaku terlibat,” ucap Steven.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi menambahkan saat penyelidikian pihaknya mendapati bahwa aksi ini telah direncanakan sejak lama.

Setelah memantau aktifitas di gudang PT AF dan mempelajari distribusi produksi. Kelima garong lalu menghadang truk di rawa buaya saat menuju Heinz ABC Daan Mogot. Truk dipepet menggunakan mobil x trail yang disewa para tersangka. Si sopir truk lantas dibuang dipinggir jalan raya.

Sementar barang hasil curian dipindahkan ke sebuah mobil pick up dan berencana di jual seharga Rp50 juta ke penadah di daerah Sukabumi, Jawa Barat. Karena itu seorang penadah ikut diamankan. “Uangnya digunakan untuk foya foya dan biaya hidup,” tutur Arsya.

Dikatakan, dari penyidikan sementara diketahui aksi itu telah dilakukan lima kali. Meski tak menyasar gula, para tersangka kerap mencuri barang industri. Usai mencuri, pelaku kemudian membawa setengah barang hasil curian ke gudang produksi. Si sopir pun engga berani lapor karena takut diganti. “Nah kalo kasus ini, supirnya melapor ke kami. Dan langsung kami tindak,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, kelima terancam hukuman penjara tujuh tahun karena dianggap melanggar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan serta 480 KUHP tentang Penadahan.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.