Polisi Tangkap Penyerang Novel Baswedan, DPR Bakal Gelar Rapat dengan Kapolri
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry, mengusulkan gelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Idham Azis pada masa sidang berikutnya. Hal tersebut untuk mendalami penangkapan dua anggota Polri aktif dalam kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.
“Hal ini guna menggali informasi lengkap dan menyeluruh dari kepolisian serta mengawal agar penyelidikan kasus ini dilakukan setuntas-tuntasnya,” ujar Herman Dala keterangannya, Sabtu (28/12).
Menyoroti status tersangka yang melibatkan anggota Polri, Herman berharap koordinasi aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi tidak terganggu.
“Terlepas dari profil terduga pelaku penyerangan Novel Baswedan yang merupakan anggota Polri aktif, saya berharap koordinasi aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi tidak terganggu. Polri dan KPK harus tetap solid bergerak memberantas korupsi,” ucapnya.
Polisi Diharapkan Profesional
Komisi III, kata Herman, meminta penegak hukum yang menangani kasus Novel tersebut bertindak secara profesional.
Politikus PDI Perjuangan itu juga mengapresiasi polisi yang akhirnya membuka lembaran baru kasus yang sudah dua tahun tak terungkap. Dia menyebut Kapolri dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo memenuhi janjinya untuk menuntaskan kasus Novel.
“Seperti kita ketahui, Keberhasilan Polri menangkap kedua terduga pelaku penyerangan segaris dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Bapak Presiden sebelumnya telah menyampaikan kepada Kapolri untuk menyelesaikan kasus ini secepat-cepatnya,” kata Herman.