Satres Narkoba Polres Jakarta Barat Sita 13 Kg Sabu, 34 Kg Ganja dan Ratusan Pil Ekstasi
JAKARTA – Jelang pergantian tahun 2020, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama jajaran membongkar jaringan peredaran narkotika. Total 13 kg sabu, 34 kg ganja, 200 butir pil ekstasi dan 220 butir pil Happy Five (H5) disita dari tujuh tersangka.
“Pengungkapan narkotika itu dari empat kasus berbeda. Mereka merupakan jaringan narkotika memasok narkoba ke Jakarta untuk malam tahun baru,” kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Stefanus Michael Tamutuan didampingi Kasat Narkoba, AKBP Erick Frendriz, Kamis (26/12).
Stefanus menjelaskan pengungkapan empat kasus tersebut di antaranya hasil pengembangan tim unit dua Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dengan menangkap tiga tersangka dengan barang bukti awal 2 Kg sabu di Tangerang, Banten.
Kemudian dilakukan pengembangan mengamankan 34 Kg ganja di daerah Cipayung Jakarta Timur. Selanjutnya, kasus diungkap Timsus 3 menyita berupa 1 Kg sabu dengan menangkap satu tersangka di kawasan Grogol Petamburan Jakarta Barat
“Dari pengembangan tersebut, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bekerjasama dengan Unit Narkoba Polsek Tambora lalu menyita 10 kg shabu, 200 butir pil ekstasi dan 220 butir H-5 dengan tersangka satu orang,” tambahnya.
“Pengungkapan yang kami lakukan sesuai komitmen Kapolres Metro Jakarta Barat untuk memberantas segala peredaran gelap narkoba di wilayah Jakarta Barat,” pungkasnya.