Tak Cuma Jember, Bupati Bondowoso juga Diinterpelasi DPRD
Pengajuan hak interpelasi oleh DPRD terhadap bupati, tidak hanya terjadi di Jember. Pada hari yang sama, Senin (23/12), DPRD Bondowoso juga menggelar sidang paripurna perihal hak interpelasi atau hak bertanya yang ditujukan kepada Bupati Bondowoso, Salwa Arifin.
Penyebabnya sama seperti di Jember, soal mutasi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang dilakukan oleh bupati beberapa waktu yang lalu, diduga tidak sesuai aturan.
Bedanya, hak interpelasi di DPRD Bondowoso hari ini sudah memasuki fase pemberian jawaban oleh bupati atas pertanyaan dewan.
Sayangnya, sidang paripurna DPRD Bondowoso hari itu digelar tertutup. Jalannya paripurna juga cukup singkat, hanya sekitar 30 menit. Saat dikonfirmasi usai menyampaikan paparan dalam paripurna, Bupati Salwa yang juga Ketua DPC PPP Bondowoso ini, enggan menjawab pertanyaan awak media.
“Saya no comment soal Interpelasi. Silakan tanya pada Ketua DPRD saja,” ujar pria yang juga pengasuh sebuah pondok pesantren berpengaruh di Bondowoso ini, seraya pergi berlalu dari awak media.
Dikonfirmasi dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, hanya menjelaskan secara garis besar perihal jawaban bupati.
“Jawaban bupati tadi di rapat, dia berjanji bahwa apapun keputusan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) soal mutasi ASN, akan dipatuhi dan dilaksanakan,” ujar Ketua DPC PKB Bondowoso ini.
Menurut Dhafir, sebagaimana jawaban bupati, interpelasi ini bukan hal yang baru, tetapi sebagai pembelajaran dan komitmen dari DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan. Dhafir juga menilai, jawaban bupati itu sudah sesuai aturan yang ada.
“Penjelasan bupati atas materi hak interpelasi DPRD ini sudah sesuai dengan PP No 12 tahun 2018 dan Tatib Dewan,” ujar politisi gaek yang sudah empat kali berturut-turut menjadi Ketua DPRD Bondowoso ini.
Meski seolah menyerang bupati, usai sidang paripurna, pimpinan dan anggota DPRD nampak akrab dengan bupati Bondowoso.
Dikonfirmasi terpisah, juru bicara Fraksi PPP di DPRD Bondowoso, Barri Sahlawi Zain menyebut, jawaban bupati yang berkomitmen akan mematuji dan menjalankan rekomendasi dari KASN di Jakarta, harus diapresiasi.
“Ke-legowo-an bupati untuk hadir sendiri dan menjawab interpelasi, juga patut diapresiasi,” ujar politisi yang satu partai dengan bupati ini.
Karena itu, ke depan PPP berharap, baik dewan maupun bupati bisa saling bersinergi untuk memperkuat sesuai tupoksi masing-masing.
“Interpelasi harus dimaknai sebagai pengawasan oleh legislatif ke eksekutif, bukan yang lain,” pungkas Barri.