Alasan OSO Diminta Mundur dari Jabatan Ketum Hanura
JAKARTA – Dewan Pembina DPP Partai Hanura mengeluarkan surat Nomor B/01/Dewan Pembina- Partai HANURA/XII/2019 yang ditandatangani Wiranto selaku Ketua Dewan Pembina perihal Permintaaan Pengunduran Diri Oesman Sapta Odang (OSO) dari jabatannya Ketua Umum (Ketum) Hanura.
Ketua DPP Partai Hanura Tien Aspasia menyebutkan, latar belakang lahirnya surat tersebut. Menurut Tien, langkah Wiranto mengeluarkan surat tersebut sebagai bentuk upaya menyelamatkan Partai Hanura.
Hal ini juga dilatarbelakangi dari Surat Pakta Integritas yang ditandatangani OSO pada 21 Desember 2016 silam sebagai syarat pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Hanura.
Dikatakan Tien yang juga salah satu pendiri Hanura, saat menandatangani Pakta Integritas tersebut juga disaksikan Jenderal TNI (Purn) Subagyo HS dan Jenderal Pol (Purn) Dr Chairuddin Ismail.
Dalam Pakta Integritas tersebut, kata Tien, OSO berjanji menjamin penambahan kursi Partai Hanura di DPR RI dari jumlah sebelumnya dan bila di kemudian hari ternyata OSO tidak memenuhi maka secara ikhlas dan tulus bersedia mengundurkan diri dari kursi Ketua Umum.
“Dari isi Pakta Integritas tersebut, jelas mengikat Saudara Oesman Sapta Odang dengan konsekuensinya. Sekarang kondisi Partai Hanura tidak lolos parliamentary thershold (PT) dengan tidak ada kursi di DPR RI,” ujar Tien, Minggu (15/12/2019).
Sebagai tindak lanjut dari Pakta Integritas tersebut, kata Tien, Dewan Penasehat DPP Partai Hanura yang diketuai Subagyo HS dalam Surat Nomor B/01/Dewan Penasehat Partai HANURA/XII/2019 dan Surat Dewan Kehormatan Chairuddin Ismail menyatakan sudah cukup alasan hukum bagi Wiranto selaku Ketua Dewan Pembina DPP Partai Hanura untuk menerima atau mengabulkan permohonan pengunduran diri OSO dari Ketua Umum Partai Hanura.
“Surat Dewan Penasihat DPP Partai Hanura tersebut kemudian disetujui oleh Bapak Jenderal TNI (Purn) Dr H Wiranto, SH, MM. sebagai ketua Dewan Pembina yang meminta sikap kenegarawanan dan sportivitas Oesman Sapta untuk memenuhi janjinya.
“Sebenarnya enggak perlu diminta karena sebagai seorang negarawan itu yang dipegang adalah janjinya, perkataannya dan budaya malu. Ini juga merupakan contoh tauladan kader yang dipimpinnya. Sudahlah, gak ada lagi alasan Oesman Sapta untuk tidak mundur,” tuturnya.
Tien Aspasia juga mengimbau kepada semua kader, dari pusat sampai daerah untuk berpikir rasional sesuai hati nurani bahwa dorongan agar OSO mundur merupakan konsekuensi logis. “Yakinlah bahwa surat Dewan Pembina itu adalah upaya menyelamatkan partai,” katanya.
Menurutnya, hal yang menjadi prioritas utama Wiranto yaitu segera mungkin membenahi Partai Hanura karena tidak lama lagi ada momentum Munas yang berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai digelar pada Februari 2020.
Pihaknya juga menyayangkan komentar Ketua DPP Hanura Inaz Nasrullah, yang menyoroti posisi Wiranto sebagai Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang baru dilantik.
“Inaz dengan komentarnya sangat memalukan dan tidak pada tempatnya. Pak Wiranto tentu tidak akan menanggapi komentar tersebut karena memang tidak level beliau lah untuk menanggapi,” katanya.
Menurut Tien, urusan kapan dan apa yang akan dilakukan Wiranto sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura yang kini menjabat sebagai Ketua Wantimpres, hal itu adalah urusan Wiranto.
“Beliau sebagai negarawan lebih tahu apa yang akan dilakukan. Gak perlu repot-repot Pak Inaz komentar. Dalam UU Nomor 19 tahun 2006 masih ada waktu tiga bulan kok,” katanya.
“Konsistensi Pak Wiranto sudah dibuktikan pada saat diberi amanah menjadi menteri, tanpa diminta Pak Wiranto konsisten dan elegan mundur jadi Ketua Umum Partai Hanura. Jadi soal konsistensi Pak Wiranto tidak usah diragukan,” tambahnya.
Termasuk komentar Inaz tentang Subagyo HS yang sekarang tidak lagi menjabat sebagai
anggota Wantimpres, menurut Tien, tidak ada urusan dengan tidak menjabat Wantimpres lagi.
“Tetapi Pak Subagyo HS sebagai Ketua Dewan Penasihat Partai Hanura bertindak untuk upaya penyelamatan Partai Hanura. Apalagi beliau adalah juga sebagai pendiri partai seperti halnya Pak Wiranto dan Pak Chairuddin Ismail, sangat tidak elok jika mengeluarkan statement yang tidak jelas dasarnya dan hanya karena kepanikan semata,” tuturnya.
Dikatakan Tien, sebagai kader yang punya pikiran jernih, seharusnya Inaz lebih kritis dan memberikan masukan logis kepada OSO agar taat dan patuh pada pakta integritas yang sudag dibuat.
“Karena ini jelas memberikan contoh kepemimpinan yang baik kepada semua kader. Kita berharap jangan ada kader Hanura yang takut untuk mengeluarkan pendapatnya dan mendukung tindakan Pak Wiranto sebagai Dewan Pembina karena ini adalah semata upaya penyelamatan Partai Hanura dan untuk membangun partai yang kuat lagi ke depan,” pungkasnya.
Menurutnya, berdasarkan undang-undang masih ada waktu tiga bulan bagi Wiranto sebagai Ketua Wantimpres untuk mundur dari partai.
Sebelumnya, Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir menyebutkan Wiranto harus mundur dari partai setelah eks Menko Polhukam itu ditunjuk menjadi Ketua Wantimpres Presiden Joko Widodo. Inas menyebut Wantimpres tak boleh merangkap jabatan sebagai pengurus partai.
“Anggota Wantimpres dilarang merangkap jabatan pengurus partai,” kata Inas dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (14/12/2019).