Merampok Dua Wisatawan, Empat Garong Dicokok, 4 Lainnya Buron
JAKARTA – Komplotan garong berclurit merampok dua wisatawan lokal, di Jalan Bank No.VI Kel. Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat. Handphone diambil dan para pelaku kabur karena korban teriak. Pelaku juga menabrak korban.
Polisi pun kerja keras untuk mencari komplotan garong bersenjata tajam dan mengendarai sepeda motor, yang aksinya dilakukan pada Sabtu, 30/11/2019 lalu . Akhirnya, kerja keras polisi mendapat hasil, empat garong bercelurit itu diringkus di Jakarta Utara.
Keempatnya adalah MD (19), FJR (20), DM (19), dan AG (19) hingga kini masih dilakukan pemeriksaan dan memburu 4 rekan tersangka. Rekan tersangka yang kabur kini masuk DPO polisi.
Adapun dua korban tersebut adalah Jeremi dan Novaldi asal Sumatera Utara, keduanya masih trauma karena sempat ditodong senjata tajam.
Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan, para pelaku ini sempat mengancam korban dengan senjata tajam. Beruntung, saat diayunkan dibagikan kaki, korban langsung menghindar. “Korban Novaldi luka lecet di bagian siku karena ditabrak oleh para pelaku,” kata Rully, Jumat (13/12/2019).
Dikatakan, usai merebut handphone korban, para tersangka langsung tancap gas menggunakan sepeda motornya untuk menghindari kejaran massa. Pasalnya, korban sempat berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.
Dari hasil penyelidikan, pihaknya mendapati kelompok garong ini di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara. Saat dilakukan penangkapan polisi berhasil mengamankan empat tersangka, sisanya berhasil melarikan diri.
Aksi perampokan ini terjadi, pada Sabtu (30/11), sekira pukul 03.40 WIB. Saat itu korban baru sampai di depan Wonderloft Hostel, Jalan Bank No.VI Kel. Pinangsia Kec. Tamansari Jakarta Barat. Tiba-tiba datang 3 tersangka bersama rombongannya.
Mereka langsung turun dari motornya pelaku yang belum diketahui identitasnya langsung turun dari motornya dan menyerang dengan menggunakan clurit. Salah satu tersangka mengambil handphone korban, rekan korban yang baru keluar hostel langsung di serang dan dibacok oleh salah satu tersangka.
Kemudian berusaha untuk berlari dan salah satu dari rombongan tersangka menabrak korban dengan sepeda motor hingga terjatuh. Akibatnya korban mengalami luka di sikut tangan kiri, dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Metro Tamansari.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Rango Siregar lalu menangkap 4 tersangka, 4 rekannya masih diburu dan polisi sudah mengidentifikasi identitas tersangka yang kabur. Dari para tersangka polisi menyita 2 sepeda motor, 3 handphone dan pakaian yang dikenakan para tersangka saat beraksi.
Kini keempat tersangka harus mendekam di balik jeruji besi polisi dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Sebelumnya, sebuah video viral disosial media adanya aksi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat. Beruntung dalam aksi kekerasan itu, korban tidak luka karena pelaku sempat mengayunkan senjata tajamnya.