Jadi Wantimpres Jokowi, Soekarwo Tidak Mewakili Demokrat
Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo atau yang akrab disapa Pakde Karwo menegaskan penunjukkan dirinya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bukan mewakili Partai Demokrat.
Sebab, dirinya sudah keluar dari partai berlambang mercy itu sejak menjadi Komisaris Utama PT Semen Indonesia, pada Mei 2019.
Soekarwo mengaku telah berkomunikasi dengan Ketum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait hal itu.
“Oh sudah (keluar dari Demokrat),” kata Soekarwo usai pelantikan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12).
Menurut dia, SBY pun tak mempermasalahkan soal dirinya yang keluar dari Demokrat. Pasalnya, dalam peraturan memang tak bisa merangkap jabatan.
“Prinsip silakan (keluar) karena memang aturan perundangannya enggak bisa,” ucap Soekarwo.
Menjadi Wantimpres, dia mengatakan akan memberi sejumlah masukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait masalah yang terjadi nasional, internasional, perkotaan, ekonomi, hingga sosial. Namun, Soekarwo akan lebih fokus terhadap masalah UMKM.
“Ya satu, tentang biasanya di dalam Indeks tendensi konsumen yang kurang bagus itu harus ada kebijakan yang afirmatif terhadap yang tidak efisien yaitu misalkan UMKM. Dari produksi, pembiayaan pasarnya itu ada pendampingan yang dilakukan oleh pemerintah,” jelas dia.
Pelantikan Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137/P/2019 tentang pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden. Mantan Menko Polhukam Wiranto ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota Wantimpres.
Sementara, delapan anggota lainnya yaitu, Sidarto Danusubroto (politisi senior PDIP), Agung Laksono (politisi senior Partai Golkar), Dato Sri Tahir (bos Mayapada Group), Putri Kuswisnu Wardani (bos Mutika Ratu).
Kemudian, Mardiono (politisi PPP), Arifin Panigoro (bos Medco Energi), Soekarwo (mantan Gubernur Jawa Timur), hingga Luthfi bin Yahya (Tokoh NU).