Ratusan Botol Miras Persiapan Nataru Diamankan Petugas
JAKARTA – Polisi berhasil menyita ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek di warung Kelurahan Kebon Melati dan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019) malam.
“Ada sekitar 399 botol miras beralkohol 20 hingga 30 porsen disita dari warung yang rencananya akan diedar pada saat malam natal,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Supriyadi.
Sekitar pukul 19:00, polisi mendapat laporan dari warga yang menyebut di warung milik Sut (35) dan SM aliaS Sigit (47) ada jual miras dan rencana akan mulai dieDarkan saat malam natal.
Begitu ada laporan dari masyarakat setempat, polisi segera mengecek kelokasi dan ternyata benar ada. Polisi berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merek dari ke dua warung yang hanya beda kelurahan tersebut.
Kini 399 minuman ketas bersama pedagangnya juga diamankan polisi.
“Dilokasi penangkapan miras itu memang biang kerok dan sering terjadi keributan dan apalagi ini menjelang perayaan malam natal kami harus bisa memerangi peredaran miras,” ujar Kompol Supriyadi.
Hingga saat ini polisi masih menguber pemasok miras ke wilayah dua kelurahan ini. “Kami mengimbau agar di malam perayaan malam natal, tanpa ada peredaran miras,” tegas Kompol Supriyadi.