Nadiem Jelaskan Beda UN dan USBN pada Komisi X
NAGALIGA — Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi Nadiem Makarim menjelaskan arti dari Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) kepada anggota Komisi X DPR RI di tengah Rapat Kerja, Kamis (12/12).
Penjelasan tersebut dikatakan Nadiem di akhir rapat, karena merasa ada kesalahpahaman mengenai perbedaan antara keduanya.
“Sepertinya ada kebingungan antara USBN dan UN itu apa. USBN itu adalah tes kelulusan, UN selama berapa tahun dari 2015 bukan penentu kelulusan,” tutur Nadiem dalam rapat di Kompleks DPR/MPR, Gatot Soebroto, Jakarta Selatan.
Nadiem menjelaskan bahwa USBN itu diselenggarakan oleh sekolah. Meskipun pada kenyataannya soal USBN bukan dibuat sekolah, namun diberikan oleh pemerintah pusat.
Tingkat kelulusan di kelas berapa? Kelas 6, 9, 12. UN nggak ada hubungannya dengan kelulusan. Itu jadi seleksi,” tambahnya.
Keduanya, kata Nadiem akan diubah dalam kebijakan barunya. USBN akan digelar dan dibuat oleh sekolah dan disebut Ujian Sekolah. Sedangkan UN akan diganti menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
Seusai rapat Nadiem menjelaskan perihal standar kelulusan yang nantinya akan diterapkan untuk siswa. Dengan menghapus USBN dan mengganti UN, ia mengatakan bukan berarti standar kelulusan juga dihapuskan.
“Artinya 100 persen kedaulatan [USBN] oleh sekolah tapi mengikut standar nasional. Apa standar nasional? Kurikulum 2013, dan standar kelulusan [juga] kurikulum 2013,” tuturnya kepada wartawan.
Banyak Sekolah “Nakal” Tapi Inovatif untuk Jadi Contoh
Menurut Nadiem, keempat inovasi yang akan diimplementasikan dalam kebijakan barunya itu sebenarnya sudah diterapkan di sejumlah sekolah.
“Karena di ribuan sekolah sudah ada contoh. Tapi nggak berani keluar. Karena mungkin menyalahi aturan. Banyak sekolah dalam tanda kurung nakal tapi inovatif. Ini bisa jadi pelajaran,” tuturnya kepada Komisi X.
Dengan itu Nadiem pun mengajak sekolah-sekolah tersebut untuk memamerkan inovasi mereka ke publik melalui media sosial, agar bisa jadi contoh untuk sekolah lainnya.
“Mohon [sekolah] ramai-ramai keluarkan di sosmed di YouTube apa yang telah dilakukan guru-guru penggerak. Apa inovasi-inovasi, ujian-ujian yang telah Anda lakukan. Sekarang saatnya untuk keluar, untuk memamerkan inovasi Anda karena sekarang sudah eranya merdeka belajar,” tambah Nadiem seusai rapat.
Ada empat kebijakan baru yang diumumkan Nadiem pada rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12).
Yakni mengenai perubahan UN dan USBN, pelonggaran sistem zonasi dan peringkasan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Mengenai UN, penyelenggaraannya akan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter pada pertengahan jenjang sekolah. Sedangkan USBN akan digelar dan dibuat oleh pihak sekolah.