Polisi Buru Jawara yang Intimidasi 2 Anggota Banser Depok
JAKARTA – Polres Jakarta Selatan memburu pelaku intimidasi terhadap dua orang anggota Banser Depok, Jawa Barat, di Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019). Pelaku intimidasi itu mengaku dirinya jawara.
Kapolres Jaksel Kombes Bastoni Purnama menjelaskan peristiwa terjadi pada Selasa, (10/12/2019) sekitar pukul 15.00 WIB. Menurutnya, korban anggota Banser Depok inisial Es dan Ws. Saat itu, dua korban dari arah Pasar Jumat.
“Kemudian korban dibuntuti oleh pelaku, sempat dipepet dengan kata-kata agak keras. Korban merasa terancam dan terintimidasi, pelaku merekam video jadi viral,” kata Bastoni.
Selanjutnya, korban mengadu peristiwa ini ke Ketua Banser DKI Jakarta dan dilanjutkan melaporkan ke Polres Jakarta Selatan dengan membuat laporan.
“Setelah itu, kita lakukan langkah-langkah dengan mengirim tim mencari alat bukti sampai saat ini ada 4 orang saksi diperiksa, olah TKP dan mencari alat bukti lain,” ujarnya.
Selain itu, Bastoni mengatakan pihaknya juga meminta keterangan saksi ahli terkait Undang-undang ITE maupun bahasa terkait kata-kata yang bersifat ancaman maupun bersifat mengarah persekusi.
“Pelaku inisial H sudah kita ketahui identitas, wajah hingga alamat. Sementara, kita melakukan upaya mencari tersangka untuk diambil keterangan. Jadi masih proses pencarian,” katanya.
“Dari keterangan saksi korban maupun saksi di TKP, pelaku tidak membawa senjata tajam hanya kata-kata pengancaman intimidasi oleh pelaku yang mengaku jawara,” ujarnya.
Pelaku bisa disangkakan Pasal 310, Pasal 311, Pasal 335 perbuatan tidak menyenangkan serta UU ITE. Ketua PP GP Ansor Saiful Rahmat Basuki mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku anggotanya.