Pengiriman 3 Ton Bakso Daging Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Merak
MERAK – Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon menggelar Operasi Patuh Karantina, Selasa (10/12/2019). Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 3 ton bakso yang masuk secara ilegal melalui Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.
“Bakso tersebut didapat dari sebuah mobil box yang tidak dilengkapi sertifikat karantina dari area asal. Sehingga belum dipastikan jaminan kesehatannya,” kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Raden Nurcahyo kepada wartawan, Rabu (11/12/2019).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, bakso ilegal yang diamankan petugas karantina tersebut sebanyak tiga ton dan berasal dari Lampung dan berencana akan diedrakan pada libur natal dan tahun baru.
“Pemasukan bakso secara ilegal ini berhasil digagalkan berkat kolaborasi intelejen dan operasi patuh yang dilakukan secara simultan,” ungkapnya.
Raden menjelaskan, diamankannya baso daging tersebut lantaran tidak memiliki dokumen dan berpotensi mengandung bahan yang berbahaya terhadap kesehatan.
Meski demikian, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengujian dan pemeriksaan lebih lanjut terkait kejelasan spesies asal daging terkait kehalalan, kandungan Mikroba terkait kelayakan pangan dan kandungan patogen.
“Diduga adannya potensi penyakit, namun perlu dilakukan pemeriksaan dan pengujian lebih lanjut akan diuji lab,” katanya.
Untuk proses lebih lanjut, bakso ilegal itu kini diamankan di kantor Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon.