Terkait Penyelundupan Harley Davidson di Pesawat Garuda, Ini Kata Polisi…
JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bea Cukai terkait kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton melalui pesawat Garuda Indonesia.
Menurutnya, hingga kini kasus tersebut masih ditangani oleh pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Gini, itu kan masih ditangani oleh Unit Penindakan Bea Cukai ya itukan baru kemarin (pengungkapan kasusnya). Nanti kita akan coba koordinasi ke sana ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (6/12/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, pihak Polda Metro Jaya akan menghubungi Polres Bandara Soekarno Hatta untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut. Selanjutnya, akan berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai.
“Makannya saya mau tanyakan ke sana ya, kan ini ditangani Unit Bea Cukai Soetta jadi kita tanyakan dulu ke Polres Soetta ya,” jelasnya.
Meski begitu, ia tidak menjelaskan bentuk koordinasi seperti apa yang akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan Bea Cukai nantinya.
“Nanti kita bisa melihat (bentuk koordinasi untuk proses penyelidikan). Nanti kan diproses sesuai dengan aturan,” pungkas Yusri.
Seperti diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Ari Ashkara terkait kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton melalui pesawat Garuda.
Hal itu disampaikan Erick Thohir dalam keterangan persnya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Kamis (5/12/2019).
“Saya sebagai Kementerian BUMN akan memberhentikan Dirut Garuda. Kita kan terus melihat lagi apakah ada oknum lainnya,” tegas Erick.
Berdasarkan laporan dari komite audit pada 2018, Ari Ashkara memberi instruksi untuk mencari Harley Davidson tipe klasik.