Gunakan Jasa Ojol, Penyelundupan Sabu ke Rutan Kelas 2 Depok Digagalkan
DEPOK – Anggota Satresnarkoba Polres Metro Depok kerjasama dengan petugas Rutan Kelas 2 Depok, kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang ditaruh dalam kaleng cat.
Kapolres Metro Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan penyelundupan narkoba jenis sabu dengan menggunakan jasa penitipan barang ojek online berhasil diungkap petugas Rutan, yang curiga atas kiriman barang tersebut.
“Barang kiriman yang diantar oleh pengemudi ojek online yang menerima orderan dari Jalan Raya Bogor depan toko riteil, untuk diantarkan ke bagian CCTV KPR Rutan Depok,” ujarnya kepada Poskota didampingi Kasat Narkoba Polres Metro Depok Kompol Indra Tarigan dalam jumpa pers, Rabu (27/11) sore.
Selain itu barang bukti yang didapatkan lanjut AKBP Azis, menyita satu bungkus plastik klip bening berisi sabu berat bruto sekitar 51 gram sabu.
“Pengirim paket menggunakan jasa ojek online ini mengisi kaleng cat hitam dengan sabu yang sudah dilakban rapih sehingga tidak akan bocor. Terungkapnya setelah pengantar ojek online ini menyerahkan barang ke cctv KPR , saat diperiksa ternyata berisi sabu,” katanya.
Sementara itu terpisah Kasat Narkoba Polres Metro Depok Kompol Indra Tarigan menambahkan pihaknya masih menyelidiki pengirim barang yang ditujukan ke dalam Rutan.
“Pengirim barang berinisial JA masih kita selidiki lebih dalam kasusnya dan masih pengembangan,” tuturnya.
Dalam peristiwa ini, lanjut Kompol Indra, telah memeriksa lima orang saksi termasuk empat petugas penjagaan rutan dan pengemudi ojek online.
Terpisah pengakuan pengendara ojek online yang tidak mau menyebutkan namanya dijadikan saksi polisi mengatakan dirinya tidak mengetahui isi barang bawaan yang diambil dari pengirim di pinggir Jalan Raya Bogor.
“Semua pengiriman barang sudah sesuai SOP kita lakukan dan tidak berani memeriksa barang yang kita akan antar hanya sesuai aplikasi pengantaran dituju ke cctv KPR,” tambah pria asal timur ini.
“Lain kali kedepan saya akan lebih berhati-hati lagi untuk tidak terjadi seperti ini lagi.”