Pimpinan MPR akan Temui PBNU Bahas Amandemen UUD 1945
Setelah kemarin berkunjung ke DPP PKS, pimpinan MPR hari ini akan melanjutkan silaturahmi kebangsaan. Ketua MPR Bambang Soesatyo dan pimpinan lainnya akan bertemu dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Sama seperti kunjungan ke DPP PKS kemarin, kunjungan ke PBNU juga akan mendengarkan pendapat dari tokoh-tokoh ormas terbesar di Indonesia itu mengenai pandangannya terkait amandemen UUD 1945.
Saat di DPP PKS kemarin, Bamsoet mengatakan bahwa jika kalangan nahdliyin sepakat bahwa Pemilu 2019 lalu melelahkan karena tidak adanya pendelegasian hak pilih. “Karena itu adalah bunyi di Undang-Undang Dasar 1945. Pemilu serentak, Pilpres dan Pileg,” kata Bamsoet.
Kemarin, usai pertemuan dengan pimpinan MPR, Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan, PKS meminta agar amandemen konstitusi itu dilandaskan pada kehendak rakyat Indonesia. Bukan segelintir elit apalagi penguasa.
“PKS akan sangat mendengarkan dan mempertimbangkan aspirasi dan kehendak rakyat Indonesia dalam mendukung atau menolak wacana amandemen UUD NRI 1945,” kata Sohibul, Selasa (26/11/2019).
Jika rakyat menghendaki amandemen, kata dia PKS memberikan dua prasyarat yang harus dilakukan dalam amandemen tersebut. Salah satunya adalah pembentukan lembaga pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang bersifat permanen dalam konstitusi.
Hal ini, menurut Sohibul sebagai bentuk komitmen PKS terhadap perang melawan korupsi. “Argumentasi kami selama APBN dan APBD ada, maka pencegahan dan penindakan korupsi diperlukan selamanya untuk menyelamatkan uang rakyat,” kata dia.
Sohibul menegaskan, PKS akan menolak amandemen konstitusi jika akan memperpanjang kekuasaan presiden dan wakilnya selama tiga periode dan mengembalikan pemilihan presiden ke MPR seperti Orde Baru.
Safari kebangsaan pimpinan MPR ini telah berlangsung beberapa kali. Sebelum bertemu pimpinan PKS, Bamsoet dan kawan-kawan telah bertemu Ketum PDIP Megawati, Ketum Gerindra Prabowo, Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, dan Ketum PAN Zulkifli Hasan.
Pertemuan dengan PBNU merupakan pertemuan pimpinan MPR pertama dengan ormas untuk membahas wacana amandemen UUD 1945.