Operasi Sikat Jaya 2019, Polisi Bekuk 3.314 Pelaku Kejahatan
NAGALIGA — Polda Metro Jaya meringkus 3.314 pelaku kejahatan dalam operasi ‘Sikat Jaya 2019’ jelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, operasi tersebut digelar selama 14 hari, sejak 12 November 2019 hingga 26 November 2019.
“Ada sebanyak 1.761 kasus di seluruh jajaran Polda Metro Jaya. Kita tangkap 3.314 orang, 547 orang yang ditahan, 22 tidak ditahan, dan 2.745 dilakukan pembinaan,” kata Gatot di Polda Metro Jaya, Senin (25/11).
Dari ribuan kasus itu, kata Gatot, kasus yang paling menonjol adalah kasus pencurian dengan kekerasan maupun pencurian dengan pemberatan.
“Beberapa kasus menonjol seperti kasus geng motor. Kasus yang mereka lakukan menagih hutang, gunakan senpi, sajam, penyekapan di hotel dan lain lain,” tutur Gatot.
Dalam penangkapan tersebut, lanjut Gatot, kepolisian juga turut menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut di antaranya senjata tajam, senjata api, hingga uang puluhan juta.
Gatot menuturkan, operasi Sikat Jaya 2019 ini digelar dalam rangka memastikan situasi keamanan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Agar masyarakat aman, nyaman, dan tenang melaksanakan Natal dan Tahun Baru,” ucap Gatot.
SUMBER: