Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Curi Motor di Rusun Benhil Ditangkap
JAKARTA – Baru dua minggu keluar dari Lapas Karawang, AP kembali mencuri sepeda motor di Rusun Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Residivis curanmor ini dibekuk Tekab Polsek Tanah Abang di Palmerah, Jakbar, Minggu (24/11) dinihari.
“Sebelum ketangkap ia juga pernah ditahan dalam kasus curanmor dan di vonis 2 tahun di Karawang , namun bandit ini juga pernah ditahan di Polres Jakbar dan divonis 5 tahun dalam kasus penikaman hingga korban nyaris tewas,” tegas Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono.
Keterangan yang dihimpun dari Kanit Reskrim Kompol Supriyadi, Selasa (29/10) lalu, sekitar pukul 23:00, bandit curanmor tunggal ini mengambil sepeda motor di TKP milik Ilham Ricki Ramadhan (23), penghuni Rusun di halaman parkiran sepeda motor.
Begitu korban terjaga dari tiduran melihat kendaran roda dua yang di parkir dekat pos penjagaan sudah tidak ada hingga korban melapor ke Polsek Tanah Abang.
Setelah korban melapor, petugas segera kelokasi kemudian meriksa saksi dan mengambil rekaman kamera CCTV yang terpasang dilokasi. Semenjak kejadian itu Kapolsek Lukman memprioritas kasus ini untuk segera diungkap. Hingga akhirnya bandit yang dikenal sudah pernah berurusan di Polres Jakbar dan Polres Karawang, kasusnya dikedepankan.
Dari keterangan saksi dan hasil rekaman CCTV, petugas serse terus berupaya mencari pelaku yang sudah masuk daftar pencaharian orang (DPO).
Berkat kesigapan anggota dan laporan masyarakat, polisi segera menuju tempat persembunyiaannya. Setibanya di tempat persembunyian, petugas dibantu warga akhirnya berhasil menangkap satu bandit curanmor itu dari tempat persembunyiannya.
Awalnya pelaku sempat mau kabur namun karena lokasinya sudah di jaga hingga bandit curanmor residivis itu diamankan ke Polsek Tanah Abang.
Dari lokasi juga ditemukan kunci leter T, sedang motor curian menurut pelaku masih dipakai rekannya. “Pelaku ini diduga kelompok Lampung, namun anggota masih akan mencari jaringannya,” papar Supriyadi.