PDIP Tolak Usulan Jabatan Presiden Jadi 3 Periode
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, menegaskan partainya hanya menginginkan amandemen UUD 1945 terbatas dan tidak sampai membahas soal perubahan masa jabatan presiden. Hasto menilai, masa jabatan presiden dua periode atau sepuluh tahun masih ideal.
“Sikap PDIP soal amandemen terbatas hanya terkait haluan negara mengingat bangsa ini memerlukan direction untuk menuju kepada apa yang kita mimpikan sebagai masyarakat adil dan makmur,” kata Hasto di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (23/11).
“Kami tidak sependapat, karena semangat reformasi telah membatasi jabatan presiden sebanyak 2 periode paling lama,” sambung politikus asal Yogyakarta itu.
Hasto menyebut, partai banteng memiliki tegas untuk memperjuangkan amandemen UUD 1945 secara terbatas. Salah satu poin yang diinginkan untuk diamendemen adalah menghadirkan kembali GBHN dalam UUD 1945 tersebut.
“Sebagai pedoman bagi seluruh arah perjalanan bangsa 25 tahun 50 tahun dan 100 tahun ke depan,” ucap Hasto.
Usulan NasDem
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani tidak mau menjawab urgensi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menambah masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode dalam amandemen terbatas UUD 1945. Dia meminta semua pihak untuk menanyakan langsung pada partai yang mengusulkan itu, yakni Partai NasDem.
“Tentu ini harus ditanyakan kepada yang melayangkan ini kan bukan saya yang melayangkan. Ini ada yang menyampaikan seperti ini, kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi NasDem tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa,” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11).
PPP juga Menolak
Wakil Ketua MPR ini menilai, terlalu cepat untuk membicarakan soal penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden. Pasalnya saat ini MPR masih terus melakukan audiensi dengan masyarakat terkait amandemen.
“Di dalam jadwal MPR sendiri di tahun 2020 bahkan 2021 menampung berbagai aspirasi masyarakat yang terkait khususnya dengan rekomendasi dari MPR periode lalu. Mari kita lihat nanti di ruang publik seperti apa. Apakah katakanlah ini mendapatkan dukungan dari mayoritas rakyat atau tidak,” ungkapnya.