8 Daerah Gelar Pilkada 2020 Rawan Pelanggaran, Bawaslu Jabar Tambah Personel
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menilai delapan daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 rawan pelanggaran. Untuk itu, mereka berencana menambah personel pengawas yang bertugas untuk mengawal setiap tahapan.
Daerah yang akan melaksanakan Pilkada di Jawa Barat adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Depok.
Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah menilai delapan daerah tersebut memiliki wilayah yang luas. Setiap potensi pelanggaran tidak bisa digeneralisasi karena karakteristiknya berbeda.
“Semua daerah berpotensi rawan (pelanggaran). Tiap Pilkada ada kasuistik yang muncul, hanya saja berapa kasus yang muncul. Seperti Cianjur punya track record sebelumnya,” kata dia saat ditemui usai acara launching pengawasan Pilkada di Trans Studio Mall, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Rabu (20/11/2019).
Untuk itu, pihaknya mengaku sudah menyiapkan pengawas di tiap tingkatan kabupaten kota sekaligus melakukan rekrutmen petugas adhoc tingkat kecamatan. Meski belum dikalkulasi, namun jumlah personel ia prediksi akan bertambah.
“Belajar pemilu kemarin saja (petugas Bawaslu) ada 138 ribu hampir 140 ribu orang. Untuk di delapan daerah bisa lebih dari 10 ribu petugas,” ucap dia.
Disinggung mengenai banyaknya petugas pemilu yang meninggal dunia, Ia menilai hal tersebut menjadi bahan analisis dari mulai proses pengawasan, distribusi logistik hingga rekapitulasi. Terlebih, beban kerja petugas saat Pilpres sangat besar dengan lima kertas suara.
Tapi kami antisipasi kemarin pembangunan beban kerja. Fungsi pengawasan kami intensifkan titik beban di mana, apakah menunggu saat distribusi logistik atau teknis penghitungan,” kata dia.
3 Daaerah Paling Rawan
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga pada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat Lolly Suhenty menambahkan, dari delapan daerah ada tiga yang dianggap paling rawan. Yakni, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Pangandaran.
Penilian tersebut dilihat dari pengalaman Pilkada 2015, pelanggaran yang terjadi di tiga daerah tersebut di dominasi oleh pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negeri (ASN), politik uang serta politisasi SARA termasuk penyebaran berita bohong.
“Pilkada 2015 akan menjadi acuan kami dalam memperketat pengawasan pemilu serta penyusunan strategi, terlebih lagi untuk daerah yang terdapat petahana sebagai bakal calon kepala daerah, pelanggaran curi start kampanye dan netralitas ASN besar kemungkinan terjadi,” ucap dia.
Dengan berbagai potensi pelanggaran pemilu ini, pihaknya sudah meluncurkan program Saluran Aduan Masyarakat (Salam) yang nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat untuk bisa berperan aktif memberikan informasi tentang indikasi pelanggaran.
“Kita juga menyoroti mengenai penyalahgunaan wewenang penggunaan anggaran daerah untuk pemenangan pada saat kontestasi. Makanya sangat penting ada integritas seluruh komponen penyelenggara dan peserta pemilu. Jangan ada politik transaksional dalam hal dukungan,” pungkasnya.