Sun. Sep 29th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Dipasok Pencopet, Dokumen Palsu untuk Pelamar Driver Ojol Dijual Rp800 RIbu

TANGERANG – Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta menggulung sindikat pemalsu KTP, SIM dan SKCK. Dokumen palsu itu diperuntukkan untuk para pelamar sebagai pengemudi ojek online.

Ada 7 orang yang berhasil ditangkap polisi. Mereka yakni NF (32), AAA (29), AS (36), IR (33), HA (33), MH (28) dan S (32). Para pelaku diamankan disejumlah lokasi di Tangerang.

Dari tangan komplotan pemalsu dokumen itu, polisi menyita barang bukti berupa mesin printer, puluhan KTP dan SIM palsu, sejumlah stempel dari berbagai Polres di jajaran Polda Metro Jaya.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan kalau para pembeli dokumen palsu tersebut rata-rata diperuntukan untuk melamar sebagai sopir ojek online.

“Para pelaku ini ada beberapa yang menggunakan dokumen palsu ini untuk mengajukan di aplikasi ojek online untuk menjadi pengemudinya,” katanya di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (9/10/2019).

Arie menjelaskan kalau sindikat pemalsu dokumen itu diotaki oleh NF. Pria 32 tahun ini memperoleh dokumen asli milik negara itu dari komplotan pencopet di Jakarta Pusat.

“Jadi bahan-bahan ini KTP, SIM dan SKCK ini bahannya asli semua karena NF ini dapat bahannya dari teman copetnya yang masih buron sampai sekarang. Bahan-bahan itu dibeli dari pencopet seharga Rp100 ribu per dokumen asli,” jelas Arie.

Seorang diri, NF kemudian menghapus data dalam dokumen asli tersebut dengan menggunakan pembersih. Setelah itu, NF kemudian mencetak ulang nama para pelamar pengemudi ojek online dengan mesin printer.

“Ada satu tersangka lagi berinisial HA (33) yang berprofesi sebagai calo untuk menarik pelanggannya yang ingin memalsukan dokumen,” ujar Arie.

Lanjut Arie Ardian, komplotan pemalsu dokumen ini sudah beroperasi sejak Maret 2019. Mereka menawarkan jasa pemalsuan melalui media sosial Facebook.

“Dalam sebulan, menurut pengakuan NF, ia bisa mendapatkan pelanggan hingga 10 orang untuk membuat dokumen palsu. Pembuatan dokumen palsu itu seharga Rp800 ribu,” ungkapnya.

Sementara kelima tersangka lainnya berinisial AAA (29), AS (36), IR (33), MH (28) dan S (32) ditangkap karena menggunakan dokumen palsu untuk melamar sebagai sopir ojek online.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho menyatakan, pihaknya hingga kini masih mengembangkan kasus pemalsuan dokumen. “Kasus ini masih kita kembangkan, masih ada tersangka yang akan kita kejar,” ucapnya.

Ketujuh pelaku, kata Alex, kini mendekam di jeruji benci Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta. Mereka dijerat Pasal 263 dan 264 KUHP tentang pembuatan surat pulsa.

“Ancamannya kurungan penjara paling lama delapan tahun,” pungkasnya.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.