Fri. Nov 22nd, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Tersangka Suap, Bupati Lampung Utara Resmi Ditahan KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. Penahanan dilakukan setelah Agung resmi ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara.

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan Agung ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. “AIM (Agung Ilmu Mangkunegara) ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur,” kata Febri, Selasa (8/10/2019).

KPK resmi menahan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, usai ditetapkan tersangka kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (rihadin)

Sebelumnya, Agung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Senin (7/10/2019). Pemeriksaan berlangsung hingga Selasa sekitar pukul 02.45. Selepas menjalani pemeriksaan, Agung terlihat mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. Petugas membawanya ke Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Saat digelandang petugas ke mobil tahanan, Agung tak banyak bicara. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke KPK. “Maaf ya, tanya ke penyidik,” pungkas Agung seraya tersenyum dan melangkahkan kakinya ke mobil tahanan.

Selain Agung, KPK juga menahan lima tersangka lain, yakni orang kepercayaan Agung, Raden Syahril; Kepala Dinas PUPR Lampung Utara, Syahbuddin; Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, Wan Hendri; serta dua pihak swasta yakni Chandra Safari dan Hendra Wijaya. Mereka ditahan di rutan yang berbeda-beda.

Agung diduga menerima uang total Rp1,2 miliar dari sejumlah proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara. Duit itu diterima secara bertahap.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan bahkan mengungkap, sejak 2014, sebelum Syahbuddin menjadi Kepala Dinas PUPR Lampung Utara, Agung yang baru menjabat Bupati Lampung Utara memberi syarat kepada Syahbuddin. “Jika Syahbuddin ingin menjadi Kadis PUPR maka harus menyiapkan setoran fee sebesar 20-25 persen dari proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR,” ujar Basaria.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.