Dua Bulan Make Sabu, Daffa D’Academy 2 Ngaku Penasaran
JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap penyanyi dangdut jebolan D’Academy 2, Septyan Arochman alias Daffa. Ia ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Kepada polisi Daffa mengaku baru dua bulan belakangan mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Pasalnya, Daffa menggunakan barang haram itu karena rasa penasaran dan keinginan untuk mencoba-coba.
“Daffa sudah dua bulan menggunakan narkoba. Daffa setelah kita tanya (kenapa pakai narkoba), dia gunakan untuk happy-happy aja, nyoba-nyoba aja,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro
Sementara itu, Daffa mengaku menyesal atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menyandungnya itu. Ia pun mengungkapkan permohonan maaf kepada kedua orang tua dan keluarganya karena telah membuat kecewa.
“Saya mohon maaf pada keluarga, orang tua, saya menyesal, saya membuat kecewa orang tua, keluarga. Saya berjanji ini pembelajaran yang sangat berarti untuk saya, agar saya bisa lebik baik lagi dan menjauhi kasus ini,” kata Daffa.
Sebelumnya, Daffa ditangkap di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2019). Tidak sendirian, polisi turut mengamabkan seorang lainnya yang bernama Randy. Keduanya diamankan lantaran kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI 35 tahun 2009 tentang Narkotika.