Projo Patuhi Keputusan MPR soal Pelantikan Presiden Jokowi
JAKARTA – Sebagai relawan pendukung Presiden Joko Widodo, Projo menegaskan siap menerima apapun keputusan MPR mengenai waktu dan tanggal pelantikan Presiden dan Wapres RI periode 2019-2024.
“Mau tanggal 20 Oktober atau kapanpun, kami siap. Buat kami tidak masalah. Kami dan para relawan hanya sekedar mengusulkan kepada Presiden. Kami menghormati keputusan MPR. Presiden Jokowi kan sudah tegaskan tunduk pada konstitusi dan aturan ketata negaraan. Kami juga menghormati dan tunduk pada keputusan MPR mengenai tanggal pelantikan, ” ujar Ketua Umum Projo, Budi Arie, Sabtu (5/10/2019).
“Negara ini kan negara hukum dan seluruh warga bangsa harus tunduk pada konstitusi. Kami juga mengimbau kepada pihak- pihak yang ingin menggagalkan pelantikan, harus siap menghadapi perlawanan dan kemarahan rakyat. Menggagalkan pelantikan pemimpin yang lahir dari proses demokrasi sama saja merampas suara rakyat dan menhancurkan demokrasi itu sendiri,” imbuhnya.
Berdasarkan agenda resmi, pelantikan Presiden dilangsungkan pada Minggu 20 Oktober 2019. Hal itu pun harus dimaknai sebagai “Merayakan Mandat Rakyat”.
“Presiden Jokowi itu mandataris rakyat. Beliau dipilih langsung oleh rakyat. Kami yakin dengan energi dan tenaga rakyat. Kami yakin Rakyat bersama Jokowi karena Jokowi ada di hati rakyat,” ujar Budi.
Baginya, soal tanggal tidak terlalu penting. “Kita ikut dan tunduk pada keputusan konstitusional. Jangankan tanggal 20 Oktober 2019. Besok pun jika diperintahkan kami siap,” ujarnya.