Oknum Polisi Bunuh Ibu Tak Dinas Sejak Dinyatakan Gangguan Jiwa Tahun 2020
Jakarta – Pihak RS Polri menyampaikan, Aipda Nikson Pangaribuan, oknum polisi yang bunuh ibu kandung di Cileungsi, Bogor, mengalami gangguan kejiwaan dan menjadi pasien di Poli Jiwa RS Polri sejak 2020. Selain itu, Aipda Nikson tak berdinas atau cuti sejak 2020.
“Kami juga menemukan surat, yaitu terdapat riwayat tentang kesehatan yang dialami oleh terduga pelanggar, yaitu terduga pelanggar mengalami gangguan kejiwaan,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).
Bambang menjelaskan, Aipda Nikson tak lagi menjalani tugas kedinasan kepolisian sejak 2020. Dia mengatakan Aipda Nikson menjalani cuti sakit dan mendapatkan pengawasan dari Urdokes.
“Bahwa sejak yang bersangkutan itu dilakukan pemeriksaan terkait dengan kejiwaan, dia sudah tidak melakukan instruksi kepolisian, tugas-tugas kepolisian,” kata Bambang.
“Ketika dia sudah dinyatakan dokter mengalami gangguan kejiwaan, dia dilakukan pengawasan oleh Urdokes. Dan dia tidak dibebankan lagi tugas-tugas kepolisian, karena dikhawatirkan nanti malah mengganggu tugas-tugas ini. Dia dilakukan pengawasan, cuti itu tadi,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria tega membunuh ibu kandungnya sendiri di Cileungsi, Kabupaten Bogor, dengan tabung gas ukuran 3 kilogram. Pelaku ternyata oknum polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok dan kini telah ditangkap.
Pembunuhan ini terjadi di rumah korban yang sekaligus dijadikan warung di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (1/12) malam. Korban dibunuh Ucok saat melayani pembeli di warung.
Pembunuhan yang dilakukan Ucok terhadap ibu kandungnya ini diketahui oleh warga yang sedang berbelanja di warung korban. Ucok mendorong ibunya hingga jatuh ke lantai.
“Ketika Ibu Herlina (korban) sedang melayani saksi, dari belakang Ucok mendorong ibunya dan ibunya langsung terjatuh ke lantai,” ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, Senin (2/12).
Ucok kemudian mengambil tabung gas 3 kg yang ada di warungnya itu dan memukulkannya ke kepala ibunya sebanyak 3 kali. Aksi keji Ucok itu membuat saksi melarikan diri karena takut.
“Kemudian saksi memberitahukan kepada temannya yang bernama Hotbin Pasaribu, menelepon temannya lagi,” jelasnya.
Kemudian ambulans datang ke lokasi kejadian dan korban dilarikan ke rumah sakit (RS). Namun korban telah dinyatakan meninggal dunia.