Aturan Baru Bagasi Lion Air, Bawa Kardus Dkk Bisa Kena Biaya Tambahan
Jakarta – Maskapai penerbangan Lion Group memberlakukan aturan baru terkait ketentuan bagasi bagi penumpang.
Mulai 1 Desember 2024, Lion Group bakal mengenakan tambahan biaya bagi bagasi berupa kardus, palet kayu, dan karung yang melebihi dimensi atau ukuran yang telah ditentukan.
Corporate Communications Strategic of Lion Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan Lion Group menyiapkan kebijakan baru mengenai ketentuan ukuran dan jenis bagasi yang dapat dibawa secara gratis (Free Baggage Allowance/FBA) untuk memastikan kenyamanan dan keamanan perjalanan bagi seluruh penumpang.
“Penumpang harus memperhatikan ukuran, bentuk, dan berat bagasi agar tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, yaitu maksimal dimensi 35 x 35 x 30 cm. Jika melebihi dimensi ini, maka dikenakan biaya (tambahan),” ujar Danang, melansir Antara.
Ia menyebutkan beberapa kategori bagasi yang tidak termasuk dalam FBA, jika melebihi ukuran yakni bagasi berbentuk kardus, bagasi berbentuk styrofoam, bagasi berbentuk palet kayu, dan bagasi berbentuk karung (berat lebih dari 10 kg).
Dia menuturkan apabila bagasi penumpang masuk dalam salah satu kategori di atas dan melebihi ukuran atau berat ketentuan, maka mulai 1 Desember, Lion Group memberlakukan tarif bagasi tambahan atau Excess Baggage Ticket (EBT) saat melapor ke petugas check in.
“Dengan minimal pembayaran 5 kg atau dapat memilih opsi pengiriman barang melalui jasa kargo sebelum hari H jadwal keberangkatan penerbangan,” jelasnya.
Ia menerangkan kebijakan itu dinilai penting, terutama untuk mendukung keselamatan bagai dan penumpang.
Dengan membatasi maksimal bagasi pada dimensi yang disebutkan, Dana mengatakan Lion Group dapat menjaga stabilitas barang di ruang bagasi pesawat.
Pasalnya, jenis bagasi seperti kardus, styrofoam, palet kayu, dan karung berpotensi lebih tinggi untuk rusak atau bocor selama penanganan, sehingga berpotensi risiko kerusakan pada barang bawaan lain atau kebersihan ruang bagasi.
Dengan aturan ini, Danang mengatakan ada beberapa manfaat yang didapat. Pertama, setiap barang diatur secara lebih aman dan rapi demi meminimalkan risiko kerusakan dan memastikan keselamatan semua barang penumpang.
Kedua, memaksimalkan kenyamanan penumpang. Pasalnya ukuran dan jenis bagasi yang seragam akan membantu memudahkan penumpang dan staf dalam proses pengecekan dan pengaturan bagasi.
Ketentuan ini juga menghindarkan penumpang dari ketidaknyamanan akibat penanganan bagasi yang lebih lama dan memastikan jadwal penerbangan tetap tepat waktu. Dengan ini, penumpang bisa menikmati perjalanan yang lancar tanpa kendala terkait bagasi.
Ketiga, keterbatasan kapasitas bagasi untuk kenyamanan bersama. Setiap pesawat memiliki kapasitas bagasi yang terbatas, dan ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua penumpang mendapatkan hak yang sama dalam membawa barang mereka.
“Dengan pengaturan yang lebih baik pada dimensi dan jenis bagasi, kami dapat mengoptimalkan kapasitas ruang bagasi, sehingga tidak ada penumpang yang merasa dirugikan atau terbatas dalam membawa barang mereka,” terangnya.
Keempat, menjaga standar kebersihan dan keamanan kabin. Jenis bagasi tertentu, seperti kardus dan styrofoam, berpotensi kotor atau rusak, yang bisa memengaruhi kebersihan dan kenyamanan pesawat.
“Dengan menerapkan kebijakan ini, Lion Group memastikan agar setiap penumpang dapat menikmati perjalanan yang bersih dan nyaman,” ucap Danang.
Ia menambahkan alternatif pengiriman barang melalui Jasa Kargo Lion Parcel atau Agen Kargo Lainnya untuk bagasi jenis kardus, styrofoam, palet kayu, dan karung dinilai lebih praktis dan terjamin.