Ade Yasin Diduga Suap Petugas BPK Soal Dana Hibah Rp 23 Miliar
Jakarta – Bupati Bogor Ade Yasin tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi saat melakukan suap terhadap petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Suap itu diduga terkait dengan temuan BPK soal kejanggalan dana hibah Rp 23 miliar dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor 2020.
Dugaan itu disampaikan oleh pengamat kebijakan publik dari Visi Nusantara Yus Fitriadi. Dia menduga Ade mencoba bernegosiasi soal temuan BPK tersebut.
“Sejauh ini masih dugaan, karena ada BPK yang ikut diringkus. Kemungkinan, OTT ini kami duga ada kaitannya dengan negosiasi atas temuan BPK. Tapi kita lihat nanti keterangan resminya seperti apa,” kata Yus melalui sambungan telepon kepada Tempo, Rabu, 27 April 2022.
KPK memastikan Ade Yasin ditangkap bersama 11 orang lainnya dalam operasi yang digelar pada Selasa malam hingga Rabu pagi tadi. Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa Ade diduga melakukaan suap terkait temuan BPK.
“Terkait pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor,” kata Ali.
BPK Perwakilan Jawa Barat memang sempat menyoroti soal pencairan dana hibah Rp 23 miliar yang janggal pada Pemerintah Kabupaten Bogor. Hibah itu terbukti telah dicairkan namun tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Tim Penanggungjawab Pemeriksa Keuangan BPK Jawa Barat, Nyra Yuliantina mengatakan aliran janggal dana hibah itu masuk dalam laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2020.
“Dana hibah Rp 23 miliar dari APBD Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2020 belum dipertanggungjawabkan oleh sejumlah lembaga penerima dana hibah,” ujar Nyra dalam LHP Nomor 23A/LHP/VII.BDG/05/21, secara tertulis yang diterima Tempo.
Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada Ade Yasin dan 11 orang lainnya. Komisi anti rasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status Ade apakah menjadi tersangka atau melepasnya.
Ade Yasin menjadi Bupati Bogor kedua yang ditangkap KPK. Pada 2014, KPK juga pernah menangkap Rachmat Yasin yang tak lain merupakan kakak kandung Ade. Rachmat terjerat kasus korupsi pengadaan lahan saat itu dan menjalani hukuman lima tahun penjara. Sepekan setelah keluar, pada 2019, Rachmat kembali diciduk KPK. Kali ini dia disebut terlibat kasus gratifikasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Selain sebagai Bupati Bogor, Ade Yasin juga menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Jawa Barat. PPP enggan buka suara soal penangkapan Ade tersebut. Mereka menyatakan masih menunggu kepastian status Ade oleh KPK.