Fri. Nov 22nd, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Satu Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Jakarta – Polda Sumatera Utara memeriksa tujuh tersangka penganiayaan berujung kematian dan kasus perdagangan orang penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Peranginangin. Namun, salah satu tersangka berinisial DP, yang diakui kuasa hukum para tersangka Sangap Surbakti sebagai Dewa Peranginangin, tidak hadir.

“Hari ini ada tujuh tersangka yang saya bawa untuk pemeriksaan. Semua nama-nama tersangka seperti yang disebut oleh media,” kata Sangap Surbakti, Jumat 25 Maret 2022.

Pantauan Tempo, ketujuh tersangka dibagi dua tempat pemeriksaan di ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan di Ruang Subdit IV Renakta. Namun, salah satu tersangka Dewa Peranginangin tidak hadir.

Sangap mengatakan, Dewa Peranginangin akan datang ke Polda Sumut usai sholat Jumat. “Tadi malam saya jemput satu persatu para tersangka karena rumah mereka jauh di desa-desa di Langkat. Kami kooperatif menghadiri pemeriksaan ini,” ujar Sangap.

Hingga berita ini ditulis, Dewa Peranginangin belum tampak di Polda Sumut. Puluhan wartawan yang menunggu kehadiran Dewa Peranginaingin di depan Direktorat Reserse Kriminal Umum masih menunggu.

Penyidik Polda Sumut menetapkan delapan tersangka terkait kematian penghuni kerangkeng di rumah Terbit Rencana. Kedelapan tersangka tersebut berinisial HS, IS, TS, RG, JS, DP dan HG. Mereka dipersangkakan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. sementara tersangka berinisial SP dikenakan Nomor 21 Tahun 2007 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang telah menetapka delapan tersangka dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan, penetapan nama-nama tersangka itu merupakan bentuk kemajuan dari penelusuran kasus yang telah dilakukan Polda Sumut. Meski begitu, dia menekankan, nama-nama tersangka ini belum mencerminkan keseluruhan pelaku-pelaku di kasus tersebut.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.