Fri. Nov 22nd, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Penunjukkan TNI-Polri Sebagai Penjabat Kepala Daerah Diharapkan Jadi Opsi Terakhir

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita berharap penunjukkan personel TNI-Polri sebagai penjabat kepala daerah menjadi pilihan terakhir bagi pemerintah.

Menurut Nurlia, pelibatan personel TNI-Polri sebagai penjabat kepala daerah dapat dilakukan jika ada gangguan stabilitas keamanan, sehingga memerlukan fungsional dari pihak khusus.

“Kalau terpaksa ada keterlibatan TNI/Polri saya kira ini menjadi pilihan terakhir jika terjadi gangguan stabilitas keamanan, sehingga memerlukan fungsional pihak-pihak khusus,” kata Nurlia dalam diskusi daring, Kamis (27/1/2022).

Nurlia pun meminta pemerintah menyiapkan kualifikasi yang inklusif untuk menunjuk penjabat kepala daerah pada tahun 2022 ini.

Ia mendorong agar pemerintah juga mewujudkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam penunjukkan penjabat kepala daerah.

Ia yakin banyak pejabat aparatur sipil negara (ASN) perempuan yang memiliki kapasitas memimpin daerah.

“Diharapkan pemerintah sudah mempersiapkan kualifikasi inklusivitas para calon penjabat yang masuk dalam grade yang sesuai dan mumpuni,” ujar dia.

Diberitakan, ada 101 kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022 ini. Dari 101 kepala daerah itu, 7 di antaranya adalah gubernur. Kemudian, 76 bupati dan 18 wali kota.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan menyatakan, kekosongan jabatan 101 kepala daerah itu diselesaikan dengan pengangkatan penjabat kepala daerah. Hal tersebut merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Para penjabat gubernur, bupati, dan wali kota bertugas hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui Pilkada 2024.

Adapun bertalian dengan kekosongan jabatan kepala daerah ini, sempat muncul wacana pemerintah akan mengangkat anggota TNI-Polri aktif menjadi penjabat kepala daerah.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.