Warga Prancis Buron Selama 20 Tahun, Ditangkap karena Kapal Mogok di Indonesia
Jakarta – Pihak berwenang menangkap warga negara Prancis Thierry Ascione di Indonesia setelah buron selama 20 tahun. Dia ditangkap setelah mengalami kecelakaan kapal pada Oktober lalu.
Thierry Ascione adalah terdakwa untuk kasus pembunuhan ganda terhadap beberapa pemilik restoran Prancis di Guatemala. Dia dihukum penjara seumur hidup secara in absetia.
Dilansir dari media News-in 24, Ascione ditangkap setelah kapalnya mengalami kerusakan akibat badai. Pelariannya pun berakhir di Kepulauan Talaud, Indonesia.
Pria berusia 62 tahun ini dan seorang rekan senegaranya harus berlabuh pada 3 Oktober di Kepulauan Talaud. Mereka hendak mencari bantuan guna memperbaiki perahu layar.
Pihak berwenang menangkap mereka karena tinggal secara ilegal di Indonesia, menurut kepala polisi setempat Lendi Hutabarat, Kamis. “Sistem navigasi mereka rusak karena ombak yang kuat,” kata pejabat itu kepada AFP seperti dikutip dari News-in 24 di Talaud.
Thierry Ascione bersembunyi di perahunya ketika polisi menginterogasi dan menangkap rekan senegaranya itu. Teman seperjalanan Ascione berusaha mendapatkan kartu telepon di Talaud.
Polisi kemudian mendatangi kapal dan menemukan buronan tanpa paspor. Kedua pria itu ditangkap lalu dipindahkan ke otoritas imigrasi. Mereka kini berada di kota Manado, Sulawesi Utara.
Novly TN Momongan, pejabat imigrasi untuk Kepulauan Sangihe, mengkonfirmasi penahanan dua warga negara Prancis itu. Dia mengatakan buronan itu berusaha menyembunyikan identitasnya dengan memastikan bahwa paspor mereka dicuri di Filipina.
“Kedubes Prancis telah mengeluarkan permintaan bantuan hukum untuk penangkapan Thiery Ascione yang masuk dalam daftar merah Interpol sehubungan dengan kasus pembunuhan”, kata pejabat itu.
Dihukum pada tahun 2001
Thierry Ascione dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada tahun 2001 di Prancis. Dia dianggap sebagai dalang pembunuhan beberapa pemilik restoran Prancis, Bernard dan Antoinette Béreaud, di Guatemala pada Desember 1991.
Namun dia keburu kabur. Ascione berhasil ditangkap di bandara Roissy, Paris pada 1995. Ia lalu dibebaskan bersyarat pada tahun 2000 tetapi menghilang enam bulan sebelum dimulainya persidangan. Pengadilan Assize Paris menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup in absentia.
Sejak saat itu ia telah tinggal di beberapa negara dan terakhir di Filipina. Dia mencoba berlayar ke Kaledonia Baru untuk mendapatkan perawatan kesehatan. Namun pelariannya selama dua dekade berakhir di Indonesia.
Sebelum terjerat kasus pembunuhan, Thierry Ascione pernah dihukum tujuh tahun penjara pada 1983. Dibebaskan 1989 lalu berangkat ke Amerika Latin (Venezuela, Panama, Kolombia, Brasil). Ia kemudian pergi ke Guatemala pada musim gugur 1991. Ia sempat berbisnis dengan junta militer dengan menjual truk di Guatemala.
Saat itu dia mengenal Jean-Philippe Bernard, tersangka utama pembunuhan ganda, yang ditemui di restoran yang terakhir. Bernard Béreaud dan istrinya, sering makan bersamanya.
Ascione meninggalkan Guatemala City, tepat setelah pembunuhan ganda pada Januari 1992. Ia pergi ke Miami.
Sebelumnya Ascione sempat mengosongkan rekening bank para korban, lalu berangkat ke Asia. Ia beberapa kali berganti identitas dengan mencuri paspor turis.