8 WNI yang Selamat dari Kecelakaan Kapal Ditangkap Polisi Malaysia
Sebanyak delapan Warga Negara Indonesia (WNI) korban selamat kecelakaan kapal laut di Johor Bahru, Malaysia ditangkap otoritas setempat. Mereka ditangkap karena diduga sebagai imigran ilegal.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan dalam insiden yang terjad pada Rabu (15/12/2021) terdapat 14 orang yang selamat.
“Dari 14 orang tersebut, delapan orang ditangkap dengan istilah pati atau warga negara yang mengunjungi negaranya tanpa izin,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Senin (20/12/2021).
1. Sebanyak 11 WNI meninggal dunia
Ramadhan menjelaskan, berdasarkan laporan staf teknis Polri di Johor Bahru Malaysia, penumpang kapal tersebut berjumlah 50 orang. Dengan rincian korban meninggal 11 orang terdiri dari tujuh laki-laki dan empat perempuan, sedangkan korban selamat 14 orang dengan rincian 12 laki-laki dan dua perempuan.
“Untuk WNI yang selamat dan tertangkap saat ini masih dilaksanakan tes COVID-19 di Markas Tentara, Tanjung Sepang, Kota Tinggi kemudian diserahkan ke Imigrasi Malaysia,” ujar Ramadhan.
2. 25 WNI masih dalam proses pencarian
Sebanyak 11 WNI yang meninggal dunia telah dibawa ke RS Sultan Ismail untuk diautopsi. Sedangkan sisanya, 25 WNI lainnya masih dalam proses pencarian.
“Polri berkonsentrasi karena ini masalah kemanusiaan, kita melihat bagaimana menolong korban,” ujar Ramadhan.
3. Polri akan mengusut penyelundupan pekerja migran
Ramadhan mengungkapkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melakukan pendalaman atas penyelundupan pekerja migran ilegal Indonesia di perairan Johor Bahru, Malaysia.
“Kita akan lihat proses pengiriman, siapa yang mengirimkan mereka ke sana. Kita menyelamatkan mereka sebagai korban kecelakaan laut, korban meninggal kita akan lakukan identifikasi, setelah itu kita kembalikan ke keluarga,” ujar Ramadhan.