[BREAKING] Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Rizky Nazar Ajukan Rehabilitasi
Artis Rizky Nazar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja. pemain film ‘Love Knots’ itu diancam dengan hukuman empat tahun penjara.
Namun begitu, keluarga langsung mengajukan asessment rehabilitasi untuk Rizky Nazar.
“Saat ini pihak keluarganya mengajukan untuk rehabilitasi. Saat ini, penyidik sedang melakukan asessment terkait dengan permohonan rehabilitasi itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).
“Apabila nanti ini dikabulkan oleh penyidik atau dipenuhi tentunya nanti akan kita arahkan untuk rehabilitasi,” sambungnya.
Sebelumnya, Rizky ditangkap di kediamannya seorang diri di Jalan Nunggang, Kelurahan Balai Kambang, Keramat Jati Jakarta Timur, Senin (13/12/2021) pukul 20.30 WIB.
Dalam pengakuannya, Rizky Nazar baru memakai ganja untuk kali pertamanta dengan alasan agar tidak sulit tidur.
“Alasannya, membuat membantu mudah tidur karena yang bersangkutan mengalami kesulitan tidur, ganja membantunya untuk mudah tidur,” ujar Zulpan.
Dari penangkapan pemain film ‘Cinta Fitri’ itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua bungkus ganja dengan berat total 0,97 gram.
“Hasil pemeriksaan, dia pesan dari seseorang nama panggilan Ipank sudah DPO, yang bersangkutan menggunakan untuk konsumsi sendiri,” ujar Zulpan.